Pemerintah Ralat Kebijakan Ekspor Minyak Goreng: CPO dan Turunannya Jadi Dilarang Ekspor

Detik-detik menjelang diberlakukannya larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku pembuatannya, pemerintah meralat kebijakan ini.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com
Ilustrasi minyak goreng 

Untuk diketahui komoditas dan produk yang dilarang ekspor ke luar negeri itu antara lain, CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan use cooking oil.

"Ini berlaku (larangan ekspor) untuk semua produk, baik CPO, RPO, RBD palm olein, POME, used cooking oil." terang Airlangga.

Seluruhnya sudah tercakup dalam peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00 hingga minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter," sambungnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya) (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga: Supaya Harga Migor Curah Rp 14.000" dan di Tribunnews.com dengan judul "Nekat Ekspor CPO dan Turunannya, Airlangga: Pemerintah Bakal Tindak Tegas Pelaku"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved