Mantan Pasangan Kekasih Saling Lapor gara-gara Tuduhan Ambil Kartu ATM: Padahal untuk Beli Susu Anak
Pria berinisial W di Semarang nekat melaporkan mantan pacarnya, MSS, gara-gara menganggap kartu ATM-nya dicuri.
Kartu ATM itu diberikan ke kliennya untuk membeli susu anak hasil hubungan dengan W.
"Menurut keterangan pengadu alasan dicabut aduan itu karena ingin tahu siapa yang menggunakan ATM itu dan menurut keterangannya saldo di ATM itu Rp 300 ribu," tutur dia.
Baca juga: Istri Polisi Umur 21 Tahun di Mamasa Tipu 179 Orang hingga Rugi Miliaran Rupiah: Modus Investasi
Walden mengatakan terakhir digunakan kliennya pada Juni 2019 dan sisanya Rp 300 ribu.
Kemudian W melaporkan kliennya ke Polsek Semarang Timur pada Desember tahun 2020.
"Kalau kita hitung-hitung jarak dia (MSS) pakai kartu ATM dengan sisa saldo Rp 300 ribu dan dilaporkan tahun 2020 itu agak rancu," tuturnya.
Selanjutnya, Penasehat hukum, Karmanto menuturkan aduan yang dilayangkan berdampak sosial ke kliennya.
Hal ini membuat MSS keluar dari tempat kerjanya. Kejadian itu dirasa merugikan kliennya.
"Klien kami tidak bisa bekerja adanya perkara yang diberikan W kepada MSS," tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi perkara itu.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah digelar Polda Jateng," tuturnya.
Ia membenarkan teradu pernah mencabut aduannya di Polsek Semarang Timur.
Saat itu proses penyelidikan telah berjalan.
"Proses penyelidikan telah berjalan dan memeriksa saksi-saksi tapi kemudian dicabut," imbuhnya.
(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-Gara Saldo Rp 300 Ribu di ATM, Sejoli Di Semarang Saling Lapor