Ramadan 2022
Hukum Beri Zakat Fitrah ke Ayah Ibu Kandung, Ada Golongan Keluarga yang Tidak Boleh Diberi Zakat
Apakah keluarga kita yang miskin bisa masuk golongan orang yang kita beri zakat fitrah?
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Zakat didasari pada kata fitri (tidak berpuasa lagi) lantaran menjadi sebab dikeluarkannya zakat tersebut.
Namun, ada ulama yang menyebut zakat ini dengan sebutan fitroh yang berarti fitrah atau naluri.
Menurut istilah, zakat fitrah berarti zakat yang diwajibkan karena berkaitan dengan waktu ifthor dari bulan Ramadan.
Penerima Zakat
Dikutip dari baznas.go.id, berikut 8 pihak yang berhak menerima zakat berdasarkan surat At-Taubah ayat 60:
1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin: Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil: Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf: Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Hamba sahaya; Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin: Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnus Sabil: Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Besaran Zakat Fitrah
Dikutip dari tajdid.or.id, Majelis Tarjid dan Tajdid Muhammadiyah menjelaskan wajibnya zakat fitrah bagi laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anak, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari tenggelam di hari terakhir Ramadan.