Dampak Kebijakan Jokowi yang Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO terhadap Petani Sawit

Kebijakan Presiden Joko Widodo perihal larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya (CPO) ke luar negeri dinilai dapat membuat harga sawit turun.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com
Ilustrasi minyak goreng 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya (CPO) ke luar negeri dinilai dapat membuat harga sawit turun.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, larangan ekspor minyak goreng dan CPO berdampak di dalam negeri, baik dari segi pasokan maupun harga.

“Tentu saja akan terjadi banjir produksi CPO di dalam negeri. Pada tahun 2021, total produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 46,89 juta ton, sementara konsumsi nasional untuk agrofuel dan pangan diperkirakan 16,29 juta ton." sebut Henry dalam siaran resminya, Senin (25/4/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

"Artinya terdapat 30 juta-an ton yang selama ini dialokasikan untuk diekspor,” sambungnya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Selasa di Alfamart Indomaret: Sania, Filma, Fortune, Sovia, Tropical

Menurut Henry, kebijakan ini juga berdampak kepada petani sawit anggota SPI.

"Hari ini hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Utara, harga tandan buah segar (TBS) sawit seharga Rp 1.700 - Rp 2.000 per kilogram, sudah terkoreksi ada yang 30 persen, bahkan sampai 50 persen," ujar Henry.

“Perkebunan sawit harus diurus oleh rakyat, didukung oleh pemerintah dan BUMN, bukan oleh korporasi,” jelasnya.

Henry mengatakan bahwa kini korporasilah yang menguasai perkebunan sawit di Indonesia.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini Alfamart Indomaret: Sania, Amanda, Fortune, Sovia, Tropical, Filma

“Perkebunan sawit korporasi telah mengubah hutan menjadi tanaman monokultur, menghilangkan kekayaan hutan kita, juga sumber air berupa rawa-rawa, sungai dan sumber-sumber air lainnya. Korporasi sawit juga terbukti telah menggusur tanah petani, masyarakat adat dan rakyat, sampai merusak infrastruktur di daerah,” terang Henry.

“Sudah benar kebijakan moratorium sawit yang melarang perluasan izin perkebunan sejak tahun 2017-2019, dimana ditemukan ada 1,7 juta hektar lebih perusahaan sawit yang melampaui HGU yang mereka miliki dan 3 juta hektar sawit di dalam kawasan hutan,” lanjutnya.

Henry juga menyinggung kesejahteraan buruh-buruh korporasi sawit yang ditelantarkan.
Dia mengatakan, kehadiran korporasi sawit sering mengabaikan izin-izin yang ada, ilegal, dan terjadi kasus pelanggaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

Henry menuturkan bahwa perkebunan sawit harus di diserahkan pengelolaannya kepada petani dikelola usaha secara koperasi mulai dari urusan tanaman, pabrik CPO dan turunannya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Minggu di Alfamart Indomaret setelah Ekspor Dilarang: Sania, Sovia, Bimoli

“Negara harus berperan dalam transisi ini dengan melaksanakan reforma agraria, tanah perkebunan atau pribadi yang luasnya di atas 25 hektar dijadikan tanah obyek reforma agraria (TORA),” kata Henry.

“Korporasi swasta bisa diikutkan di urusan pengolahan industri lanjutan, misalnya untuk pabrik sabun, kosmetik, obatan-obatan, dan usaha-usaha industri turunan lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Henry menyebutkan hasil pajak ekspor dan pengutipan hasil perdagangan internasional dapat digunakan untuk proses transisi pengelolaan sawit dari korporasi ke petani dan negara.

“Luas dan produksi sawit kita harus menghormati dan melindungi kedaulatan pangan negara lain, negara yang mengimpor produksi sawit,” paparnya.

Baca juga: RESMI Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dilarang, Simak Update Harga Migor Terbaru Hari ini

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Jokowi sebelumnya telah menerbitkan kebijakan tentang larangan ekspor minyak goreng dan CPO.

Larangan ekspor tersebut berlaku mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Adapun dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Sehingga stoknya dapat kembali melimpah di pasaran Indonesia.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Hari ini Naik Lagi? Simak Banderol di Indomaret, Alfamart, Hypermart

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai bahwa kebijakan ini merupakan suatu keputusan yang tidak mudah.

"Bapak Presiden sangat berhati-hati untuk membuat keputusan melarang ekspor CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit mentah) sebagai turunan dari bahan baku minyak goreng. Ini adalah pilihan terbaik dari yang terjelek," terang Bahlil dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Menurut Bahlil, keluarnya kebijakan ini tidak lepas dari peran para pengusaha yang mengabaikan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban mendahulukan pasar domestik.

"Karena sebenarnya kalau pengusaha-pengusaha ini tertib. Kalau mau menanggung, gotong royong bareng-bareng agar harga domestiknya itu bisa dijaga di Rp 14.000, kita mungkin enggak akan melarang ekspor CPO itu," ujar Bahlil.

Baca juga: Megawati Dibuat Bingung Lagi dengan Fenomena Ibu-ibu Beli Baju Baru tapi Antre Minyak Goreng

Namun, Bahlil mengatakan bahwa kebijakan ini bukan berarti Presiden Jokowi tidak memihak kepada dunia usaha.

Melainkan, kini industri dalam negeri membutuhkan bahan baku yang cukup untuk memenuhi permintaan minyak goreng di dalam negeri.

"Ya namanya pengusaha ini kan pengen cari keuntungan besar, tapi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memikirkan dunia usaha, tapi jauh lebih penting memikirkan rakyatnya," ungkap Bahlil.

"Ini sebagai bentuk political will Presiden yang mendukung rakyatnya. Jadi enggak benar seandainya ada yang mengatakan bahwa Presiden hanya mendengarkan satu kelompok tertentu, dunia usaha. Bagaimana mungkin? Ini kan kebijakan yang sangat berani," tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Elsa Catriana/Yohana Artha Uly)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Serikat Petani: Bikin Harga Sawit Turun" dan "Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Bahlil: Ini Pilihan Terbaik dari yang Terjelek"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved