Berita Sulawesi Tenggara

Link Daftar Rekrutmen Tenaga Ahli Provinsi, Asisten Tenaga Ahli dan Fasilitator Masyarakat Kotaku

Informasi rekrutmen Tenaga Ahli Provinsi Asisten, Tenaga Ahli dan Fasilitator Masyarakat Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2022.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Link Daftar Rekrutmen Tenaga Ahli Provinsi, Asisten Tenaga Ahli dan Fasilitator Masyarakat Kotaku 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Informasi rekrutmen Tenaga Ahli Provinsi, Asisten Tenaga Ahli dan Fasilitator Masyarakat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun Anggaran 2022.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara membuka rekrutmen tersebut.

Tenaga Ahli Provinsi (TAP), Asisten Tenaga Ahli Provinsi/Administrasi (AS TAPr Adm) dan Fasilitator Masyarakat (FM) ini dibutuhkan Prasarana Balai Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, rekrutmen tenaga kerja yang memiliki integritas dan komitmen tinggi ini sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun Anggaran 2022.

Selengkapnya, TribunnewsSultra.com bagikan kualifikasi yang dibutuhkan serta syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, Ceraproduction.com Buka Loker Posisi Sales Executive, KLIK LINK DAFTAR

Kriteria Umum

1. Warga Negara Indonesia yang hertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak sedang terikat dengan program lain ataupun instansi lain (dibuktikan dengan surat pernyataan);

3. Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil/Arsitektur dengan IPK minimal 2,75

4. Diutamakan yang berdomisili di wilayah kerja/lokasi desa sasaran kegiatan Kotaku Provinsi Sultra TA 2022;

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, Informa Buka Loker 3 Posisi, Simak Syarat dan Cara Daftar

5. Mampu bekerja di bawah tekanan, dan menyelesaikan deadline tepat waktu;

6. Dapat mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office, Excel dan Auto Caad);

7. Memiliki keahlian dalam memfasilitasi aparatur pemerintah dan masyarakat tingkat desa/kelurahan/kecamatan maupun kabupaten, serta pendampingan dalam tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan;

8. Dapat bekerja secara tim dan individu.

Kriteria Khusus Tenaga Ahli Provinsi (TAPr)

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, PT Pinus Merah Abadi Buka Rekrutmen Area Sales Supervisor, Ini Link Daftar

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved