Berita Sulawesi Tenggara
Asrun Lio Resmi Jabat Pj Sekda Sulawesi Tenggara, Kadis Dikbud Sultra Dilantik Gubernur di Jakarta
Asrun Lio resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atau Pj Sekda Sultra.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Asrun Lio resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atau Pj Sekda Sultra.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Sultra tersebut dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi pada Jumat (22/04/2022) malam.
Pelantikan Asrun Lio sebagai Pj Sekda Sultra berlangsung di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra, di Menara Global, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pelantikan yang digelar setelah pelaksanaan salat tarwih tersebut juga disaksikan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov.
Baca juga: Sosok PJ Sekda Sultra Dilantik Hari Ini Gubernur Ali Mazi, Berlangsung di Jakarta
Asrun Lio dilantik sebagai Pj Sekda Sultra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 296 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.
Dengan mengacu pada Surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022.
Berdasarkan SK Gubernur tersebut, Pj Sekda Sultra akan menjabat paling lama tiga bulan sejak tanggal pelantikan dan berhenti dengan sendirinya setelah adanya pejabat definitif.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada Asrun yang diambil sumpah dan dilantik sebagai Pj sekda.

“Semoga saudara mampu mengemban amanah serta mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” kata gubernur.
Menurut Ali Mazi, pelantikan Pj tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menghindari kekosongan jabatan sekda sejak ditinggalkan oleh pejabat lama Nur Endang Abbas.
Nur Endang kini beralih menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.
Sebagai langkah awal pengisian jabatan sekda tersebut, Gubernur Sultra melayangkan surat kepada Mendagri pada 6 April 2022 lalu.
Baca juga: Tahapan Seleksi Jabatan Sekda Kota Kendari Dimulai Hari Ini, Jadwal dan Syarat Calon Peserta
Mendagri meresponnya dengan mengeluarkan surat persetujuan per tanggal 22 April 2022.
“Oleh karena itu , atas nama pemerintah provinsi tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri atas perhatian dan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Sultra,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Gubernur juga menjelaskan segala proses yang ditempuh hingga pelantikan Pj Sekda pada prinsipnya telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.