Berita Kendari

Tujuh Komplotan Pembusur di Jembatan Kuning Kendari Diringkus Buser 77 Usai Keroyok Seorang Remaja

Komplotan pembusur ini menjalankan aksinya dengan membusur dan mengeroyok seorang remaja Wahyu Azmi Azis (16) pada Sabtu (17/04/2022) pukul 23.00 Wita

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
(Foto: Dok. Buser 77 Polresta Kendari)
Sebanyak 7 komplotan pembusur di Jembatan Kuning Kendari ditangkap Tim Buru Sergap atau Buser 77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).(Foto: Dok. Buser 77 Polresta Kendari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 7 komplotan pembusur di Jembatan Kuning Kota Kendari ditangkap Tim Buru Sergap atau Buser 77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketujuh komplotan itu yakni berinisial U, A, F, S, Z, I dan O, semuanya masih di bawah umur.

Komplotan pembusur ini menjalankan aksinya dengan membusur dan mengeroyok seorang remaja Wahyu Azmi Azis (16) pada Sabtu (17/04/2022) sekira pukul 23.00 Wita.

Wahyu Azmi saat itu hendak pulang ke rumahnya di Jl Bhayangkara Bahari, Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli dari arah pantai Nambo.

Baca juga: Satu Pemuda di Abeli Kota Kendari Nyaris Dikeroyok Belasan Orang, Alami Luka Sabetan Pisau

Korban dianiaya menggunakan parang, busur, jok motor hingga kepalan tangan para pelaku.

Akibat pengeroyokan dan pembusuran itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Tujuh pembusur itu dibekuk Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bersama Polsek Abeli, pada Kamis (21/04/2022) dinihari.

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Abeli, AKP Adi Kesuma membenarkan penangkapan itu.

Baca juga: Warga Keroyok Perampok Minimarket, Pelaku Sempat Sekap Karyawati, Tangan dan Kaki Korban Dilakban

Menurutnya, penangkapan dilakukan dengan meminta bantuan Buser 77 Polresta Kendari karena pihaknya kekurangan personel.

"Benar, Alhamdulillah kemarin (21/04/2022) dinihari diamankan 7 orang namun semuanya di bawah umur," ujar AKP Adi Kesuma saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Jumat (22/04/2022).

Adi menjelaskan, kasus pengeroyokan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Kendari karena banyaknya jumlah pelaku dan kurangnya penyidik di Polsek Poasia.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 2 unit motor, 1 di antaranya ditinggal pelaku setelah kejadian.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved