Berita Kendari
Mahasiswi Kesehatan Dibegal dan Diancam Dibunuh Pakai Pisau Mainan di Taman RSUD Kota Kendari
Seorang mahasiswi kesehatan bernama Serlinda Arjuni dibegal dan diancam dibunuh menggunakan pisau mainan.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang mahasiswi kesehatan bernama Serlinda Arjuni dibegal dan diancam dibunuh menggunakan pisau mainan.
Korban dibegal saat memesan barang secara online di Taman Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (21/4/2022) sekira pukul 21.30 Wita.
Akibat pembegalan tersebut, handphone, uang tunai Rp300 ribu, dan kartu ATM korban raib dibawa pelaku.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Aksi pembegalan bermula saat korban berjalan kaki menuju Taman RSUD Kota Kendari sambil memesan barang online.
Baca juga: Seorang Pemuda Dipalak Lalu Ditikam OTK saat Nongkrong Tengah Malam di Jembatan Teluk Kendari
Kata dia, saat korban sedang duduk, datang seorang laki-laki dari arah belakang langsung menarik tas korban.
"Pelaku meminta korban diam, tapi korban mencoba mempertahankan tasnya. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau," jelasnya saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Jumat (22/4/2022).
Kemudian, pelaku pun menodongkan pisau ke arah perut lalu mengancam akan membunuh mahasiswi kesehatan tersebut.
Karena ketakutan, korban lantas mencoba melarikan diri, tetapi mahasiswi yang tengah menjalani praktek kerja lapangan ini terjatuh.
"Tas korban ditarik paksa pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Pelaku menjatuhkan pisaunya yang ternyata itu pisau mainan, terbuat dari mainan," bebernya.
Baca juga: Pembusur Misterius Kembali Berulah di Kendari, Kali Ini Teror Siswa SMA Sepulang Sekolah
Menurut AKP I Gede Pranata Wiguna, korban tak mengenali pelaku tetapi mengetahui ciri-ciri pembegal tersebut.
Adapun ciri-ciri pelaku, memakai baju kaos warna hitam, celana jeans warna hitam, jaket hitam bis merah lengan pendek, berbadan gemuk.
Akibat kejadian tersebut, kata AKP I Gede Pranata Wiguna, korban mengalami kerugian materil senilai Rp1.650.000.
"Korban melaporkan kasus ini di Polsek Poasia. Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan polisi," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)