Daftar Tersangka Kasus Minyak Goreng: Indrasari Wisnu hingga Bos Perusahaan Jadi Mafia Minyak Goreng

Berikut ini adalah daftar tersangka kasus minyak goreng yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka tindakan melanggar hukum dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. 

Mereka juga diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022 itu diselidiki oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan dengan dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). (Kompas.com/Rahel Narda Catherine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan 3 Bos Perusahaan Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved