Asmara Rachma dan Kasatpol PP Makassar Sudah Jadi Rahasia Umum, Wali Kota Pun Tahu Rumornya

Hubungan asmara antara Rachma dan Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan tertanya telah menjadi rahasia umum di kalangan birokrat.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Hubungan asmara antara Rachma (kiri) dan Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan (kanan), tertanya telah menjadi rahasia umum di kalangan birokrat Makassar. 

Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku beriinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Kombes Budhi Haryanto sekaligus mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng mengungkap peran keempat tersangka.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Konawe Sebut Penegasan Batas Wilayah Desa Baruga di Uepai Belum Ditetapkan

Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.

Menurutnya, Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga, maupun motif pribadi," kata Kombes Budhi Haryanto.

Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," kata perwira menengah Polri itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumor Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar, Najamuddin & RCH Disebut Sudah Jadi Rahasia Umum

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved