Berita Kendari
Jelang Akhir Masa Jabatan, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar Beri Pesan Ini Kepada OPD
Diketahui masa jabatan Nahwa Umar sebagai Sekda Kota Kendari akan berakhir pada 23 Mei 2022 mendatang.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar tak lama lagi akan berakhir.
Diketahui masa jabatan Nahwa Umar sebagai Sekda Kota Kendari akan berakhir pada 23 Mei 2022 mendatang.
Di masa penghujung jabatannya ini, Nahwa Umar berpesan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk optimal dalam menjalankan tugas dan amanat masing-masing.
Apalagi, Pemerintah Kota Kendari selalu unggul hampir di segala hal termasuk pelayanan birokrasi.
"Oleh karena itu kita harus pertahankan, bahkan bila perlu ditingkatkan. Itu harapan saya," kata Nahwa Umar.
Baca juga: Pembangunan Kawasan Mega Industri, DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Terbuka Soal Perizinan
Termasuk menjalin dan meningkatkan kerja sama antar sesama ASN lingkup Pemkot Kendari.
Bahkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Salah satunya pemerintah kabupaten lainnya bisa melakukan study banding di Kota Kendari.
Diharapkan, ketika orang datang di Kendari, betul-betul bisa belajar. Bahkan ada yang bisa dibawa pulang untuk diaplikasikan di kabupaten masing-masing.
"Sebagaimana pemerintah pusat bilang, kabupaten Kota tidak perlu jauh-jauh, datang saja study banding di kota masing-masing provinsi. Jadi itu yang harus kita pegang dan ditingkatkan terus kinerja kita," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)