PDIP Tak Beri Sanksi kepada Harvey Malaiholo Anggota DPR RI yang Nonton Video Asusila saat Rapat
Harvey Malaiholo anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP bebas dari sanksi partai politiknya setelah kedapatan menonton video porno saat rapat.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNNEWSSULTRA.COM - Harvey Malaiholo anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP bebas dari sanksi partai politiknya setelah kedapatan menonton video porno saat berlangsungnya rapat kerja.
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto meminta semua pihak untuk memaafkan perilaku kadernya Harvey yang ketahuan menonton video porno saat rapat kerja DPR.
Bambang tetap mensinyalir bahwa terdapat oknum yang sengaja menjebak Harvey.
Menurut Bambang, sebagai anggota DPR RI yang baru menjabat 2 bulan setelah pergantian antar waktu, Harvey masih belum terlalu paham dan masih terlalu lugu.
Baca juga: MKD Bakal Panggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP yang Menonton Video Asusila saat Rapat Kerja
"Subyek (Harvey) baru 2 bulan menjabat sebagai anggota DPR RI, jadi dinamika sebagai anggota dewan belum terlalu paham," ujar Bambang seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube metrotvnews yang tayang pada Kamis (14/4/2022).

Bambang menuturkan bahwa yang berhak memutuskan kasus Harvey ini adalah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Sudahlah biarlah ini pelajaran etik, biarlah MKD yang mengadili," jelas Bambang.
Meski begitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tak akan memberikan sanksi kepada Harvey, anggota fraksinya itu yang tertangkap kamera menonton video porno.
Baca juga: Gadis ABG Dicabuli Sopir Truk, Jemput Korban Lalu Lakukan Aksi Asusila di Parkiran SPBU
Diberitakan sebelumnya, MKD akan memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP yang kedapatan menonton video porno saat rapat kerja.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman memastikan bahwa pihaknya dengan segera akan memanggil Harvey yang diduga menonton video porno saat raker.
"Akan memanggil anggota yang bersangkutan, segera," ujar Habiburokhman seperti dikutip dari video di kanal YouTube KompasTV yang tayang pada Rabu (13/4/2022).
"Untuk meminta keterangan, konteksnya apa, kemudian apakah benar orang tersebut yang disebut-sebut," lanjutnya.
Baca juga: Blak-blakan Pemeran Video Viral 66 Detik Siswi SMA Bulukumba Beradegan Asusila, Ogah Ditinggal Pacar
Menurut Habiburokhman, MKD baru akan memutuskan sanksi kepada anggota DPR RI itu setelah diketahui pasti duduk perkaranya.
"Setelah jelas duduk masalahnya, kami (MKD) akan melakukan rapat pleno untuk menentukan proses persidangan berikutnya seperti apa," jelas Habiburokhman.
Lebih lanjut Habiburokhman menuturkan bahwa proses etik dipastikan akan berjalan di MKD.
Lantaran, Habiburokhman menilai bahwa anggota DPR RI berkewajiban menghindari perilaku tak pantas yang dapat merusak citra dan kehormatan dewan.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)