Idulfitri 2022

INTIP Besaran THR Lebaran dan Gaji ke 13 ASN Tahun 2022, Jokowi Sebut Apresiasi Pemerintah

Menurut Jokowi pemberian THR 2022 dan gaji ke 13, sebagai bentuk apresi pemerintah ke Aparatur Negara dalam menangani Covid-19.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
handover
THR 2022 dan gaji ke 13 PNS segera cair 

Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

·        Tunjangan yang masuk komponen THR PNS 2022

·        Sementara itu, daftar tunjangan yang diterima oleh PNS dan akan masuk dalam besaran THR PNS 2022 sesuai aturan tahun lalu adalah:

1. Tunjangan suami/istri PNS

Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Namun bila suami dan istri sama-sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu, dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.

2. Tunjangan anak PNS

Berdasar PP yang sama ditetapkan bahwa besaran tunjangan anak, yakni 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan tiga orang anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved