Ramadan 2022

Hati-Hati! 5 Hal Ini Bisa Bikin Puasa Ramadan Kamu Batal, Begini Konsekuensinya

Ketahui 5 hal dan perbuatan yang membuat puasa Ramadan kamu batal, serta pahami konsekuensinya apabila melakukan pebuatan yang membatalkan puasa.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
The Indian Express
Ilustrasi Ramadhan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bulan suci Ramadan merupakan momen yang baik sebagai umat Islam untuk mencari berkah dan pahala.

Pasalnya, bulan Ramadan diketahui sebagai waktu di mana berkah dan pahala atau ganjaran atas amal baik terutama puasa sangat berlimpah.

Ibadah puasa Ramadan wajib dijalankan oleh orang yang sehat, menetap, serta dalam keadaan suci dari haid dan nifas.

Adapun bagi orang yang sakit, bersafar, sudah tua renta atau pun wanita hamil dan menyusui, mendapatkan keringanan untuk tak menjalankan puasa Ramadan.

Sebagaimana diketahui bahwa selama berpuasa, kita diwajibkan untuk menahan rasa lapar dan haus.

Baca juga: Dapat Pengampunan Dosa hingga Penghalang Siksa Neraka, Pahami 7 Keutamaan Ibadah Puasa Ramadan

Serta dituntut untuk dapat menahan hawa nafsu.

Lalu apa saja hal-hal atau perbuatan-perbuatan yang dapat membuat puasa kita batal?

Apa saja konsekuensi jika melakukan hal yang membatalkan puasa Ramadan?

Dikutip TribunnewsSultra.com dari buku Panduan Ramadan Bekal Meraih Ramadan Penuh Berkah terbitan Tim Pustaka Muslim, berikut hal-hal pembatal puasa:

Baca juga: 4 Keutamaan Ramadan: Bulan Diturunkannya Alquran hingga Lailatul Qadar Malam Penuh Kemuliaan

1. Mendapati Haidh dan Nifas

Dari sahabat Rasul yakni Abu Sa’id Al Khudri R.a., ketika Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata:

“Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).

2. Jima’ (bersetubuh) dengan Sengaja

Yang dimaksud bersetubuh di sini adalah memasukkan pucuk zakar atau sebagiannya secara sengaja berdasarkan keinginannya sendiri dan dalam keadaan tahu akan haramnya.

Baca juga: Pahami Aturan Pembayaran Fidyah dalam Puasa Ramadan beserta Kriteria Orang yang Dikenakan Fidyah

Sedangkan jika dilakukan dalam keadaan lupa dan tak mengetahui haramnya, maka puasanya tidak batal.

Dalil yang menunjukkan bahwa bersetubuh termasuk pembatal puasa yakni firman Allah SWT dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187.

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).

Adapun bunyi "Tubasyiruhunna" dalam ayat tersebut bermakna menyetubuhi.

Baca juga: Resep Minuman Segar Buka Puasa: Es Kelapa Agar-agar Pandan, Pome Punch Lidah Buaya, dan Minty Lychee

3. Keluar Mani karena Bercumbu

Apabila umat muslim yang bercumbu seperti ciuman tanpa ada pembatas hingga mengeluarkan mani, atau onani maka puasanya batal.

Sedangkan jika keluar mani karena mimpi basah atau imajinasi lewat pikiran, maka puasanya tidak batal.

4. Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja untuk menguatkan tubuh atau mengenyangkan dapat membuat puasa batal.

Baca juga: Resep Praktis Santap Sahur: Telur Dadar Tahu Lumat, Buncis Asem-asem, dan Daun Singkong Aroma Kencur

Namun apabila orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal.

Dari sahabat Rasul yakni Abu Hurairah R.a., Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

5. Muntah dengan Sengaja

Dari sahabat Rasul yakni Abu Hurairah R.a., Nabi Muhammad SAW bersabda:

Baca juga: Manfaat Puasa untuk Turunkan Kolesterol Jahat dan Kurangi Risiko Penyakit Jantung

“Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.

Konsekuensi bagi Orang yang Melakukan Pembatal Puasa

Bagi orang yang batal puasanya akibat makan dan minum, muntah dengan sengaja, mendapati haidh dan nifas, atau keluar mani saat bercumbu, maka kewajibannya adalah mengqadha’ saja atau hanya mengganti puasa di lain waktu.

Sedangkan yang batal puasa akibat bersetubuh di siang hari saat bulan Ramadan, maka ada kewajiban qadha’ dan wajib menunaikan kafarah yang dibebankan pada laki-laki.

Baca juga: Mampu Cegah Penyakit Kronis, Pahami Beragam Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh serta Mental

Kafarah atau tebusan yakni memerdekakan satu orang budak.

Tetapi apabila tak didapati, maka dapat berpuasa dua bulan berturut-turut.

Jika tak mampu melakukannya, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved