Aksi 11 April 2022

Fakta-fakta Perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara Meninggal Dunia usai Amankan Demo di Kendari

Inilah fakta-fakta perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia usai mengamankan demo di Kendari.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah fakta-fakta perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), IPDA Imam Agus Husen meninggal dunia usai mengamankan demo di Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Inilah fakta-fakta perwira Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia usai mengamankan demo di Kendari.

Seorang perwira Brimob Polda Sultra meninggal dunia usai mengamankan demo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (11/4/2022).

Anggota Polri tersebut yang meninggal dunia bernama IPDA Imam Agus Husen yang bertugas di Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum meninggal dunia, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami sesak napas.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak membenarkan informasi meninggalnya perwira polisi tersebut.

Baca juga: Sosok IPDA Imam Agus Husen, Polisi di Sultra yang Tewas Usai Pengamanan Demo Mahasiswa di Kendari

"Iya benar, satu anggota meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Jupen Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Kompol Jupen Simanjuntak menambahkan terkait penyebab IPDA Imam Agus Husen meninggal dunia saat ini masih diselidiki.

Namun, dirinya membenarkan bahwa IPDA Imam Agus Husen meninggal dunia setelah ditangani medis di RS Bhayangkara.

"Yang meninggal dunia dari Satuan Brimob Polda, untuk kronologi belum ada informasi, kami masih di lapangan," ungkapnya.

Kata dia, almarhum menjalankan tugas mengamankan unjuk rasa yang bentrok di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Penyebab Perwira Brimob Polda Sultra Ipda Imam Agus Meninggal Usai Pengamanan Demo 11 April 2022

Diduga IPDA Imam Agus Husen mengalami sesak napas saat menjalankan tugas, karena untuk membubarkan massa yang mulai brutal, kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa.

Menurutnya, kondisi IPDA Imam Agus Husen semakin menurun saat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kata dia, korban kemudian dilaporkan meninggal dunia sekira pukul 17.30 wita di RS Bhayangkara Polda Sultra.

Selengkapnya, berikut inilah fakta-fakta terkait meninggalnya IPDA Imam Agus Husen dari keterangan kepolisian.

1. Pukul 15.45 Wita, korban tiba di RS Bhayangkara TK III Kendari dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak dan nyeri

Baca juga: Perwira Brimob Polda Sultra Meninggal Dunia, Alami Gejala Sesak Napas Setelah Pengamanan Demonstrasi

2. Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga IGD RS Bhayangkara Kendari, dr Ade Citra dengan hasil sebagai berikut:

- TD : 90/70 mmHg

- Nadi: 98x per menit

- Spo2 : 96

- Pernapasan: 28

3. Selanjutnya, dilakukan tindakan sebagai berikut:

- O2 4lpm/NK

- IVFD RL 2L loading 2 menit

- Ranitidin 50mg/iv

- Ketorolac 30mg/iv

4. Lalu, pada pukul 15.50 Wita, pasien mulai gelisah, kesadaran mulai menurun tanda-tanda vital mulai tidak teraba dan kadar oksigen dalam darah mulai turun. Kemudian tindakan yang dilakukan:

- Pemasangan intubasi

- Pemasangan oksigen 12 liter per menit

- Intravenous Fluid Drops (IVFD) 2 lain

- Foto dada dalam batas normal

- Cek Lab HB : 5

- Urine/cateter nihil

- Rawat observasi ICU

- Dilakukan resusitasi. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved