Breaking News

Berita Konawe Selatan

Seorang Penerima BLT Dilarikan ke RS Konsel Usai Divaksin, Puskesmas Palangga Bakal Bertanggungjawab

Sebelumnya, seorang ibu dari Desa Watudemba Kecamatan Palangga, Konawe Selatan dilarikan ke rumah sakit usai disuntik vaksin.

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Handover
ILUSTRASI - Penerima BLT atau bantuan langsung tunai 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) atau Puskesmas Palangga bersama pemda siap bertanggungjawab atas kejadian warga yang dirawat di RSUD Konsel setelah mengalami gejala akibat vaksin

Sebelumnya, seorang ibu dari Desa Watudemba Kecamatan Palangga, Konawe Selatan dilarikan ke rumah sakit usai disuntik vaksin.

Warga yang diketahui bernama Riy (64), mengalami gejala pusing dan demam seusai menerima suntikan dosis pertama vaksin dari petugas Puskesmas Palangga.

Pihak keluarga sempat menolak ibu Riy divaksin karena mempunyai riwayat penyakit TBC. Bahkan menantu korban sudah menjelaskan perihal penyakit yang diderita korban sejak 2020 kepda petugas vaksinasi.

Namun, petugas dari Puskesmas Palangga tetap meminta dilakukan vaksin dengan alasan sudah melakukan skrining dan layak menerima vaksinasi.

Baca juga: Penerima BLT di Konsel Wajib Vaksin Seorang Ibu Penderita TBC Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Disuntik

Dokter juga menjamin dan bertanggungjawab jika terjadi gejala kepada ibu Riy seusai divaksin.

Diketahui korban diminta terlebih dahulu mengikuti vaksin untuk mendapat BLT yang dibagikan di balai desa.

Kejadian tersebut kemudian mendapat tanggapan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat atau PKM Palangga, Amrin.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait ada warga yang mengalami gelaja seusai divaksin.

Seorang ibu di Palangga Konsel terbaring lemas di rumah sakit setelah disuntik vaksin. Korban yang mengidap penyakit TBC diminta suntik vaksin oleh petugas puskesmas sebagai sabagi syarat menerima BLT sebesar Rp900 ribu.
Seorang ibu di Palangga Konsel terbaring lemas di rumah sakit setelah disuntik vaksin. Korban yang mengidap penyakit TBC diminta suntik vaksin oleh petugas puskesmas sebagai sabagi syarat menerima BLT sebesar Rp900 ribu. (Istimewa)

Bahkan, pihaknya juga siap bertanggungjawab jika ada warga yang mengalami gejala pasca imunisasi vaksin Covid-19.

"Saya sudah dapat laporan dari desa, makanya kami langsung cepat tangani. Karena ini menjadi tanggaungjawab lintas sektor jika terdapat hal seperti itu di masyarakat," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (08/4/2022).

Amrin juga mengatakan, biasanya setiap warga yang akan divaksin dilakukan skrining atau pengecekan riwayat penyakit.

Tindakan ini juga wajib dilakukan setiap dokter atau petugas sebelum melakukan vaksinasi.

"Untuk skrining itu tidakan dokter yang bisa menyimpulkan, dengan mengecek. Kalau ada warga mimiliki riwayat penyakit maka dokter yang menilai layak atau tidak untuk divaksin," jelasnya.

Baca juga: BLT Minyak Goreng di Kendari Disalurkan April 2022, Data Dinsos Ada 21 Ribu Orang Calon Penerima

Pihaknya, kata Amrin, juga sudah menyampaikan kejadian itu ke Dokter Agus yang saat itu bertugas melakukan skrining bagi warga yang akan menerima BLT di Balai Desa Watudemba.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved