Polda Sultra
Hingga Hari ke-6 Ramadan 2022, Polresta Kendari Menilang 150 Motor Hasil Razia Balapan Liar
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menilang 150 motor hasil razia balapan liar hingga hari ke-6 Ramadan 2022.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar.
"Total 15 kendaraan yang kami amankan. Selanjutnya motor ini dibawa ke Mapolresta Kendari untuk diberi sanksi tilang," ujarnya.
Selama tiga hari terakhir, Polresta Kendari mengamankan 99 unit motor dari hasil razia balapan liar di beberapa tempat.
Kendari Beach
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 43 unit motor yang digunakan balapan liar usai sahur hari kedua Ramadan 1443 Hijriah.
Baca juga: 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Konawe Terjaring Razia di Bulan Puasa, Berduaan di Kamar Penginapan
Aksi balapan liar tersebut terjadi di Kawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (4/4/2022) usai sahur sekira pukul 05.00 Wita.
Kepala Bagian Operasional atau Kabagops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, penindakan ini melibatkan 66 personel gabungan bersama Brimob Polda Sultra.
"Kami melakukan penindakan balapan liar, yang disinyalir mengganggu keamanan dan ketertiban bulan suci Ramadan," kata Kompol Jupen Simanjuntak usai penindakan.
Kata dia, motor yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolresta Kendari untuk ditilang.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balapan liar agar bulan suci Ramadan aman kondusif.
Baca juga: 17 Kendaraan Roda Dua Kembali Diamankan Polres Konawe, Terjaring Razia Operasi Pekat Anoa 2022
Polresta Kendari mengamankan total 84 unit motor hasil balapan liar selama dua hari sejak, Minggu (3/4/2022).
Hari Pertama
Polresta Kendari melakukan razia balapan liar hari pertama Ramadan pada Minggu (3/4/2022) sekira pukul 05.00 Wita.
Untuk penindakan balapan liar ini dilakukan di Jembatan Teluk Kendari, Kecamatan Abeli, dan Kendari Beach.
Dalam penindakan balapan liar ini dipimpin Kepala Bagian Operasional atau Kabagops Polresta Kendari Jupen Simanjuntak dan Kasatlantas AKP Rudika Harto Kanajiri.
Baca juga: Hari Ketiga Ramadhan 2022 Polresta Kendari Amankan 15 Motor Hasil Razia Balapan Liar