Kapan Cair THR ASN, Simak Jadwal Juga Besaran THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Untuk PNS, PPPK, Polri, TNI

Berikut ini jadwal pencairan juga besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022 untuk PNS, PPPK, Polri, serta TNI.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Tribun Pontianak
Berikut ini jadwal pencairan juga besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022 untuk PNS, PPPK, Polri, serta TNI. 

IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Sebagai catatan:

THR dan gaji ke-13 ASN sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada PNS, Anggota Polri, dan Prajurit TNI yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

Juga tidak diberikan kepada mereka yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved