Berita Sulawesi Tenggara
DMI Sulawesi Tenggara Dorong Masjid di Sultra Gunakan Metode QRIS Transaksi Infak dan Sedekah
Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Tenggara (DMI Sultra) mendorong seluruh masjid menggunakan metode QRIS dalam transaksi infak dan sedekah.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Tenggara (DMI Sultra) mendorong seluruh masjid menggunakan metode QRIS dalam transaksi infak dan sedekah.
Hal ini lantaran, metode pembayaran menggunakan sistem scan QR Code dari aplikasi mobile banking dianggap aman dan praktis.
Ketua DMI Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, metode QRIS ini membuat transaksi cepat dan aman, karena tanpa perlu menggunakan uang tunai.
"Kita tidak perlu lagi ke bank, praktis," kata Lukman Abunawas di Masjid Al Alam Kendari, pada Kamis (7/4/2022).
Lukman Abunawas juga berwacana akan menggunakan metode QRIS untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.
Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Tuntaskan Kepengurusan Dewan Masjid Indonesia di Kecamatan Kambu
Bank Indonesia Sultra mencatat sebanyak 30 masjid di Sultra sudah menerapkan metode transaksi QRIS, 20 di Kendari, 2 di Baubau, dan sisanya di Kolaka.
Untuk mendorong penggunaan metode QRIS, Wakil Gubernur Sultra ini akan menyurati seluruh masjid di bawah naungan DMI.
Lukman Abunawas menyebut, metode QRIS ini sebagai solusi mengamankan sumbangan jemaah untuk menghindari pencurian dan penipuan.
"Kalau celengan (kotak amal) dibongkar, ada juga yang abal-abal, simpan kotak zakat, padahal digunakan bukan pada tempatnya," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)