Ramadan 2022
Apakah Periksa ke Dokter Gigi Batalkan Puasa? Simak Hukum Tambal Gigi, Cabut Gigi, hingga Scalling
Di antaranya berpendapat jika yang dimasukkan secara sengaja ke dalam tubuh adalah makanan atau minuman, maka puasa batal.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebagian umat muslim mungkin ragu, apakah periksa ke dokter gigi bisa membatalkan puasa?
Misalkan butuh tindakan cabut gigi hingga scalling.
Pada dasarnya, dalam menjalankan puasa, umat muslim dilarang untuk memasukkan makanan atau minuman ke dalam mulut secara sengaja.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Sultra 5 April: Kapan Imsak dan Azan Magrib di Buton, Kolaka, Konawe, Muna, Kendari
Namun, dikutip TribunnewsSultra.com dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah terbitan Pustaka Muslim, dijelaskan beberapa pandangan terkait hal ini.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”
Pendapat dari berbagai ulama muncul dalam perkara ini.
Baca juga: Lezatnya Ikan Balut Tepung, Buncis Tumis, hingga Kwetiau Kuah Cocok Jadi Menu Sahur, Ini Resepnya
Di antaranya berpendapat jika yang dimasukkan secara sengaja ke dalam tubuh adalah makanan atau minuman, maka puasa batal.
Namun jika yang dimasukkan secara sengaja bukan berupa makanan dan minuman, semisal batu, maka dianggap bukan makanan.
Ar Roًmaani dalam Al Mishbahul Munir berkata, “Makan hakikatnya adalah memasukkan makanan setelah dikunyah. Jika yang dimasukkan adalah batu, maka itu sebenarnya tidak disebut makan.”
Namun, apa jadinya jika Anda sebagai umat muslim yang berpuasa sedang mengalami sakit gigi?
Terlebih jika Anda harus mengoleskan obat ke gusi yang sama saja memasukkan suatu zat ke dalam mulut.
Baca juga: 10 Hal yang Dikira Batalkan Puasa padahal Boleh Dilakukan: Donor Darah hingga Mencuci Hidung
Lalu bagaimana hukumnya jika sakit gigi Anda dirujuk dengan tindakan operasi?
Dikutip Tribunnews.com dari Islamqa.info, merawat gigi yang sedang sakit saat berpuasa sah-sah saja.
Namun Anda harus yakin, zat dari obat oles tersebut tidak tertelan.
Dikutip dari Seventy Issues Related to Fasting karangan Sheikh Muhammed Salih Al-Munajjid, beberapa hal yang tidak membatalkan puasa, seperti hal-hal berikut: