Ramadan 2022

Hasil Rukyat 1443 H Penentuan Puasa Ramadan 2022 di Sulawesi Tenggara, Hilal Tidak Dapat Dilihat

Berikut hasil rukyat 1443 H untuk penentuan 1 Ramadhan 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (1/4/2022).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Dok Kemenag Sultra sultra.kemenag.go.id
Berikut hasil rukyat 1443 H untuk penentuan 1 Ramadhan 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (1/4/2022). Pemantauan berlangsung di Pantai Wolulu, Kecamatan Watubangga/ Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut hasil rukyat 1443 H untuk penentuan 1 Ramadhan 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (1/4/2022).

Pemantauan berlangsung di Pantai Wolulu, Kecamatan Watubangga/ Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.

“Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat terlihat,” kata Tim Rukyatul Hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra Dr Rusdin Muhalling.

“Namun berdasarkan data dan hasil hisab umur hilal berada pada plus (+) 1', 40', 21" di atas ufuk,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari situs resmi Kemenag Sultra.

Menurut Rusdin, pemantauan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di daerah ini.

Baca juga: Bulan Suci Ramadan 1443 H akan Tiba, Begini Hal-hal yang Boleh Dilakukan saat Berpuasa

Berdasarkan data hisab dan hasil hisab tersebut dan implementasi imkanul rukyat dengan kriteria baru MABIMS yang dipedomani tidak memungkinkan hilal dapat diamati. 

Selanjutnya, hasil rukyat di Provinsi Sultra tersebut dilaporkan ke Menteri Agama (Menag) RI.

Kepastian penetapan awal bulan Ramadhan 1443 H selanjutnya diputuskan melalui musyawarah bersama pada sidang isbat dan ditetapkan oleh Menag RI.

“Setelah melakukan pemantauan, hasil rukyat tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI, sebagai bahan laporan dalam sidang Isbat awal Syawal 1443 H,” ujarnya.

Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin, dalam sambutannya, mengatakan pemerintah telah menetapkan 101 titik lokasi rukyatul hilal termasuk di Sulawesi Tenggara.

Berikut hasil rukyat 1443 H untuk penentuan 1 Ramadhan 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (1/4/2022). Pemantauan berlangsung di Pantai Wolulu, Kecamatan Watubangga/ Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Berikut hasil rukyat 1443 H untuk penentuan 1 Ramadhan 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (1/4/2022). Pemantauan berlangsung di Pantai Wolulu, Kecamatan Watubangga/ Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra. (Dok Kemenag Sultra sultra.kemenag.go.id)

Menurutnya, metode perhitungan dalam menetapkan 1 Ramadhan secara hisab dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan.

Selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatul hilal. 

“Yang kita lakukan kali ini validasi secara syariat secara fikih dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya,” katanya.

“Mari kita saling menghargai, menjaga ukhuwah islamiyah, mudah-mudahan kita semua dapat pencerahan sambil menunggu keputusan ulil amri,” jelasnya.

Tim yang melaksanakan rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H antara lain Jamaluddin (pelapor), Dr Rusdin Muhalling (Dosen IAIN Kendari).

Selain itu, Abdul Rauf dan Agus Ramadhan (Kemenag) serta Ilham  (PMG pertama Stasiun Geofisika Kendari BMKG).

Mereka telah disumpah oleh Ketua Pengadilan Agama Mustamin LC, dan Abdul Rahman Panitera Pengadilan Agama.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved