Pertalite Resmi Gantikan Premium, Simak Daftar Harga BBM Terbaru Hari ini di SPBU Seluruh Indonesia

Pertalite atau RON 90 resmi menggantikan Premium RON 88 menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Editor: Aqsa
Ridwan Kadir/ TribunnewsSultra.com
Pertalite atau RON 90 resmi menggantikan Premium RON 88 menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Simak pula daftar harga BBM terbaru hari ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.(foto ilustrasi SPBU) 

Artinya akan ada tambahan ataupun lonjakan terkait permintaan pertalite,” katanya menambahkan.

Harga BBM Terbaru Hari ini

Berikut daftar harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru hari ini dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Harga BBM melansir laman resmi Pertamina yang berlaku mulai 3 Maret 2022 hingga kini adalah sebagai berikut:

Pertalite

Pertalite atau RON 90 resmi menggantikan Premium RON 88 menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Simak pula daftar harga BBM terbaru hari ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.(foto ilustrasi)
Pertalite atau RON 90 resmi menggantikan Premium RON 88 menjadi Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Simak pula daftar harga BBM terbaru hari ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.(foto ilustrasi) (Istimewa)

Rp7.650:

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Rp7.850:

Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik hingga Pengaruh Perang Rusia-Ukraina, Pertamax Bisa Rp 16.000 per Liter

Rp8.000:

Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Pertamax

Rp9.000:

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved