Kasus Minyak Goreng Palsu di Lamongan, Pelaku Campur 1 Liter Minyak Curah dengan 29 Liter Air
Seorang pedagang asl Bojonegoro di Pasar Agrobisnis, Kecamatan Babat, bernama Siti Fatimah (57) ditipu minyak goreng curah palsu.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Menanggapi laporan warganya, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David akan mengambil tindakan.
"Korban percaya saja karena sudah tiga kali bertransaksi dengan pelaku. Nah, siang itu 25 jeriken kosong diangkut pelaku dari rumah korban."
"Sore diantar dan dibayar. Nahas, esok harinya ketika mau dipakai menggoreng ternyata dicek air, bukan minyak goreng," terang David, saat dihubungi melalui ponsel, 16 Februari malam.
Pihak kepolisian masih berupaya mendalami kasus minyak goreng palsu tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Jateng untuk memeriksa sampel minyak goreng tersebut.
"25 jeriken berisi air sudah kami bawa. Kami masih melakukan penyelidikan. Untuk pelaku informasinya warga Kecamatan Dawe. Kami imbau masyarakat lebih waspada," pungkas David dikutip dari Kompas.com.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho, Hamzah Arfah)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Minyak Goreng di Lamongan, Begini Modusnya"