Kasus Minyak Goreng Palsu di Lamongan, Pelaku Campur 1 Liter Minyak Curah dengan 29 Liter Air
Seorang pedagang asl Bojonegoro di Pasar Agrobisnis, Kecamatan Babat, bernama Siti Fatimah (57) ditipu minyak goreng curah palsu.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Jeriken itu berisi satu liter minyak goreng curah yang dicampur 29 liter air.
Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp 2.690.000.
"Namun ketika diantar itu yang dicampur (jeriken berisi campuran air dan minyak goreng)."
"Untuk harga, mengikuti harga di pasaran antara Rp 14.000 hingga Rp 15.600," ungkap Miko.
Kini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Polres Lamongan menyita sejumlah barang bukti berupa enam jeriken minyak goreng palsu, satu sepeda motor, dan pakaian yang dipakai tersangka.
"Kami juga sedang mengupayakan untuk dapat menangkap satu pelaku lain."
"Kami bersama instansi terkait, juga melakukan koordinasi untuk mencegah hal serupa terjadi," pungkasnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Jumat di Indomaret dan Alfamart: Bimoli, Sania, SunCo, Filma, Tropical
Kasus minyak goreng palsu di Kudus
Aksi penipuan minyak goreng juga terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Korban adalah kakak beradik, Musmiah (58) serta Siti Mutoharoh (45).
Keduanya adalah pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, awalnya mereka memesan minyak goreng curah ke seorang pria.
Namun, yang datang malah 25 jeriken berisi air kaldu kuah soto.
Akhirnya, kedua korban melaporkan ke pihak kepolisian.