Presiden AS Joe Biden Ingin Ukraina Hadiri KTT G20 Bali Jika Indonesia Tolak Usir Rusia

Presiden AS Joe Biden yakin Rusia harus dikeluarkan dari Group of Twenty (G20), jika tidak maka Ukraina harus hadiri KTT G20 di Bali.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Tangkapan layar Reuters | AFP/ALEXEY NIKOLSKY | Instagram @Jokowi
Dari Kiri: Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Indonesia Joko Widodo. Selama KTT NATO dan sekutu Eropa di Brussel, Belgia pada Kamis (24/3/2022) Biden menyebut bahwa Rusia harus dikeluarkan dari G20. Jika tidak maka Ukraina harus diundang untuk menghadiri dan mengawasi KTT G20 di Bali, Indonesia yang rencananya akan digelar pada 30-31 Oktober 2022. 

Namun, sekali lagi mereka tidak merinci apa tanggapannya jika Rusia memang benar-benar akan menggunakan nuklir dalam perang di Ukraina.

“Kami sengaja tetap ambigu (tidak merinci). Kami tidak ingin mengatakan dengan jelas bagaimana kami akan merespons karena Putin kemudian akan memperhitungkannya dalam perhitungannya. Kami ingin dia tetap tidak pasti. Tetapi kami jelas akan ada konsekuensi yang parah,”tambah mereka.

Baca juga: Sekjen PBB: Tak Bisa Dimenangkan, Sudah Waktunya Rusia Hentikan Perang Tak Masuk Akal di Ukraina

Sementara itu masker, pakaian pelindung, pendeteksi dan peralatan lainnya juga akan dipasok oleh anggota NATO ke Ukraina.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg.

Dengan demikian, juga mencerminkan ketakutan barat bahwa Rusia sedang mencoba untuk menciptakan 'semacam dalih'.

Kewaspadaan meningkat setelah Rusia mulai menyebarkan klaim yang tidak terbukti bulan ini bahwa Ukraina telah mengembangkan program senjata biologis dengan bantuan AS.

Baca juga: Rantai Pasokan Perang Rusak, Ukraina Sebut Stok Amunisi dan Makanan Rusia akan Habis dalam 3 Hari

Minggu ini Biden mengatakan klaim semacam itu adalah 'tanda yang jelas' bahwa Putin sedang mempertimbangkan serangan biologis atau kimia.

Pengembangan, produksi dan penimbunan serta penggunaan senjata kimia dilarang oleh perjanjian internasional yang ditandatangani oleh 193 negara, termasuk Rusia dan AS.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved