Pelajar Keroyok Guru di Konsel

Nasib Nahas Beruntun Pelajar SMP Pengeroyok Guru Honorer di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Nasib nahas beruntun pelajar SMP pengeroyok guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Nasib nahas beruntun pelajar SMP pengeroyok guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini siswa kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Konsel berinisial AIA (14) itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap gurunya sendiri berinisial J (29). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Nasib nahas beruntun pelajar SMP pengeroyok guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini siswa kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Konsel berinisial AIA (14) itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap gurunya sendiri berinisial J (29).

Begitupun salah satu rekan AIA yakni ICL (15) dan satu orang dewasa yang diduga ikut mengeroyok guru honorer tersebut.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok guru mata pelajaran (mapel) POJK tersebut oleh pihak kepolisian setempat.

Dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap J juga dikabarkan dikeluarkan dari sekolahnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Guru SMP di Konawe Selatan, 2 Pelajar 1 Orang Dewasa

Penetapan tiga tersangka kasus guru dikeroyok tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konsel, Iptu Henryanto.

“Kami sudah melakukan penetapan terhadap 3 tersangka dan dilakukan pemeriksaan,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp Messenger, Rabu (23/03/2022).

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 351 KUHP.

Dua pelajar terduga pengeroyok guru SMP Negeri 6 Konsel itu sebelumnya juga diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Mereka tidak ditahan tapi diamankan atas permintaan keluarga menyusul peristiwa itu.

“Mungkin karena keluarganya tahu indikasi mengarah ke situ sebagai terlapor, orangtuanya titip,” jelas Kapolsek Palangga Iptu Rusmin dihubungi melalui telepon seluler (ponsel).

Menurut Rusmin, pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur sehingga keduanya hanya diamankan atas permintaan keluarga.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar sana, dua orang yang diamankan,” ujarnya.

Sedangkan, identitas satu tersangka lainnya yang merupakan orang dewasa hingga saat ini belum diungkap pihak kepolisian.

Menurut Iptu Henryanto, pihaknya berencana akan menangkap tersangka tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca juga: Dua Pelajar Terduga Pengeroyok Guru SMP di Konawe Selatan Diamankan, Polisi: Dititip Orangtuanya

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved