Tak Terima Disebut Penista Agama oleh Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim: Rela Mati Bela Agama
Pendeta Saifuddin Ibrahim menjelaskan tujuannya meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Nggak pantes Pak Mahfud, nggak pantas cara Bapak menjawab saya," imbuhnya.
Pendeta Saifuddin Ibrahim pun menolak dirinya yang disebut sebagai penista agama oleh Mahfud MD.
"Menistakan agama siapa, saya hanya meminta agar 300 ayat dari Alquran itu harus dihapuskan, hanya minta, kalau engga ya sudah," jelas Pendeta Saifuddin Ibrahim.
"Bagaimana maksud Pak (Mahfud) MD mengatakan saya ini penista agama hukumannya 6 tahun," lanjutnya.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Laporan Roy Suryo atas Dugaan Penistaan Agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil
Pendeta Saifuddin Ibrahim juga menegaskan bahwa ia siap kehilangan nyawa apabila untuk membela agamanya.
"Jangankan 6 tahun (penjara), matipun saya siap, hukuman mati saya sanggup menjalaninya," tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim.
"Asal kematian saya adalah untuk membela orang-orang minoritas, untuk membela gereja agar Kristen disebarkan ditonton oleh orang di TV sama dengan Islam ditonton orang di TV, Hindu ditonton orang di TV," ucap sang pendeta.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)