Berita Sulawesi Tenggara
Komnas HAM Beberkan 3 Masalah Krusial di Konawe Kepulauan, Soal Tambang hingga Konflik Sosial
Komnas HAM membeberkan tiga masalah krusial yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
"Kalau tidak kondusif kan sulit, sehingga itu (konflik sosial), menjadi prioritas pemerintah setempat untuk segera diselesaikan," katanya.
Gatot Ristanto melihat, pemicu konflik sosial tersebut adalah masalah klaim lahan sesama warga, bukan pertambangan.
Meski begitu, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM ini mengakui konflik agraria tersebut terjadi di atas lahan pembangunan jalan tambang.
"Itu yang menyebabkan (konflik), misalnya (lahan) ini sudah dibebaskan, tapi masih ada mengklaim, sementara (tambang) dijalankan, terus kemudian masyarakat menganggap ini belum selesai," imbuhnya.
Masalah ini, menurut Gatot Ristnato harus segera diselesaikan dengan jalan rekonsiliasi oleh pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Komnas HAM Disambut Unjuk Rasa Emak-emak di Konawe Kepulauan, Bawa Poster Tolak Tambang
Respons Kriminalisasi
Komnas HAM mengunjungi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk merespons laporan dugaan kriminalisasi warga.
Warga tersebut yakni, Anwar, Hurlan, Hastoma, merupakan warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra.
Ketiganya ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di kediaman warga tersebut, pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 13.30 Wita.
Mereka ditangkap atas tuduhan menyandera pekerja tambang PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) pada 2019 lalu.
Baca juga: Komnas HAM Bertemu Warga Penolak Tambang di Konawe Kepulauan Pekan Depan, Bahas Tingkah PT GKP
Kendati demikian, ketiga warga tersebut sudah mendapatkan penangguhan penahanan sejak 11 Maret 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Gatot Ristanto setelah meminta keterangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra soal konflik tambang di Pulau Wawonii.
Ia mengatakan, kedatangan Komnas HAM di Pulau Wawonii untuk melihat situasi dan kondisi atas laporan masyarakat berkaitan dengan dugaan kriminalisasi terhadap warga.
"Saya perlu sampaikan, tiga orang yang ditangkap sudah ditangguhkan dan sudah kembali ke Pulau Wawonii," ujar Gatot ditemui seusai pertemuan dengan Pejabat Pemprov Sultra.
Gatot pun mengaku sudah bertemu dan mendengarkan aspirasi warga pemilik lahan yang bersengketa dengan perusahaan tambang di Konkep.