Berita Kendari
Makin Kumuh, Pedagang Pasar Mandonga Kendari Mau Setop Kontrak PT Kurnia, Diamini Sulkarnain Kadir
Para pedagang di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersikeras ingin memutus kontrak dengan PT Kurnia sebagai pengelola.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Para pedagang di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersikeras ingin menyetop kontrak dengan PT Kurnia sebagai pengelola.
Hal itu lantaran PT Kurnia dianggap abai sebagai pengelola dan kondisi pasar saat ini semakin kumuh tak terawat.
Pedagang yang tak mau lagi berurusan dengan PT Kurnia meminta tolong kepada Pemerintah Kota (Pemkto) Kendari untuk mengambil alih pengelolaan pasar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan, mendukung pemutusan kontrak tersebut.
"Saya sudah 99 persen untuk tidak dilanjutkan. Karena banyak sekali peristiwa, kejadian yang malah rumit dengan adanya pihak ketiga," ujarnya saat menghadiri hari jadi Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Kota Kendari yang ke-20, di Saung Zona Alam, bilangan JL Y Wayong Pondambea, samping Masjid Darussalam, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: RSUD Kendari Jelasakan Penyebab Bayi Meninggal Dunia Gegara Mobil Ambulance Kehabisan BBM
Kegiatan itu dirangkaikan dengan coffe morning yang mengulas kembali MoU Perpasaran di Kota Kendari dalam perspektif Hukum dan Ekonomi.
Hadir pula Ketua DPRD Kota Kendari Subhan ST dan beberapa akademisi di bidang Hukum dan ekonomi.
Sulkarnain Kadir menjelaskan, keberadaan pihak ketiga pengelola pasar telah membatasi ruang gerak Pemkot Kendari.
"Nah itu memang menjadi problemnya," ujarnya.
Menurutnya, urusan akan lebih mudah apabila hanya melibatkan pedagang dan pemerintah.
Baca juga: Kemah di Ibu Kota Baru Nusantara, Jokowi Bakal Nginap 2 Hari 1 Malam Bareng Gubernur se-Kalimantan
Lebih jauh, solusi dari masalah terkini akan segera diambil dengan lebih mudahnya komunikasi.
Ia menegaskan, kontrak dengan PT Kurnia akan berakhir pada 2023 dan tak lagi diperpanjang.
Sulkarnain menambahkan, telah berencana membentuk tim evaluasi dalam waktu dekat untuk melihat langkah yang bisa ditempuh.
Baik untuk mengevaluasi mau pun memperkuat rekomendasi agar tidak ada lagi perpanjangan kontrak.
"Silahkan di bedah apakah memungkinkan untuk tidak harus menunggu habis kontraknya, atau memungkinkan untuk ditempuh percepatan pemutusan kontrak," ujarnya.
Baca juga: ATURAN TERBARU di Kendari, Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipenjara, Segera Diterapkan
"Saya kira tidak ada pilihan lagi kecuali kontrak ini diakhiri. Hanya saja memang saya tidak bisa berbicara lebih, karena saya berakhir Oktober tahun ini. Tapi itu tidak menutup langkah DPRD yang akan mengawal untuk selanjutnya," tambah Sulkarnain.
Dalam forum yang sama, Ketua KP2M Kota Kendari Abdul Kadir mengatakan bahwa kehadiaran PT Kurnia tidak memberikan perubahan untuk pasar.
"Berbagai macam hal-hal yang dialami mulai dari pembangunan, kebersihan yang tidak dilakukan dengan baik oleh PT Kurnia selaku pengelola Pasar Mandonga," kata Abdul Kadir.
Melalui kegiatan ini, ia berharap agar Pemkot Kendari segera mengambil alih dengan membentuk tim.
Sehingga kontrak dengan PT Kurnia tidak diperpanjang lagi dan dikembalikan ke pemerintah Kota Kendari untuk mengelola.
Baca juga: KNPI Sultra Gelar Dialog Kepemudaan, Ali Mochtar Ngabalin: Modal Utama Pemuda Adalah Culture
"Agar pasar Mandonga ini dikembalikan kepada pemerintah kota untuk dikelola. Saya tidak tahu apakah akan ada kontrak baru, tapi sampai saat ini kita masih menggunakan kontrak yang lama, yang jelas kami menolak perpanjangan kontrak dengan PT Kurnia," tegasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)