Polda Sultra

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng, Pantau Stok di 6 Distributor

Polisi memantau 6 distributor minyak goreng di Kota Kendari, Provinsi Sultra untuk memastikan ada tidaknya penimbunan.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu/ Harjum Ntry
Antrean warga yang berdesak-desakan demi minyak goreng disalah satu ritel di Wawotobi, Kabupaten Konawe, dan swalayan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (9/3/2022). Potret minyak goreng langka dan mahal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), emak-emak pun kian ‘beringas’. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) menyelidiki kelangkaan minyak goreng di Provinsi Sultra.

Polisi memantau 6 distributor minyak goreng di Kota Kendari, Provinsi Sultra untuk memastikan ada tidaknya penimbunan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dilakukan Subdit II Industri dan Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.

Baca juga: Cerita Pasutri Besarkan 16 Anak di Kolaka Utara: ‘Keperkasaan’ Kama, Kegigihan Istri Jadi Buah Bibir

"Mereka melakukan penyelidikan jangan sampai ada penimbunan. Di sini ada 6 distributor," kata Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (11/3/2022).

Polda Sultra bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mengecek 6 distributor.

Baca juga: Antre hingga di Trotoar Jalan Emak-emak di Baubau Protes Tak Kebagian Beli Minyak Goreng Murah

Namun saat ini, polisi bersama Satgas Pangan masih memantau distribusi minyak goreng di tingkat distributor ke masyarakat.

Kedua hal itu dilakukan untuk memastikan tidak boleh dilakukan penimbunan minyak goreng.

Ketika minyak goreng dikirim ke distributor, selanjutnya langsung didistribusikan ke masyarakat.

"Yang kita pastikan adalah kami tidak mau distributor atau agen-agen menyetop distribusi minyak goreng ke masyarakat, tidak boleh," tandasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved