Pilu Istri Anggota DPRD: Suami Selingkuh Mahasiswi Pelakor, Ditelantarkan 7 Bulan, Jadi Korban KDRT

Pilu istri legislator, suami yang merupakan anggota DPRD diduga selingkuh mahasiswi pelakor dan ditelantarkan selama 7 bulan.

Editor: Aqsa
TribunAmbon.com
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Istri legislator berinisial NC melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota DPRD berinisial RR di Polda Maluku pada Jumat (25/2/2022) lalu. NC juga melaporkan dugaan perzinahan dan penelantaran keluarga yang dilakukan suami. 

Sementara itu, Nurbaya, menyebut jika kliennya sebelumnya juga melaporkan suaminya ke Polsek Nusaniwe terkait dugaan kasus KDRT.

“Untuk kasus KDRT sudah dilaporkan ke Polsek Nusaniwe,” katanya.

“Di sini (polda) hanya dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan dan penelantaran,” jelasnya menambahkan.

Terkait laporan istrinya itu, RR yang dikonfirmasi Kompas.com masih belum bisa dihubungi.(*)

(TribunAmbon.com, Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved