Minyak Goreng Langka di Sultra

DPRD Kendari Sidak Toko dan Gudang Distributor Minyak Goreng, Bakal Sanksi Tegas Pelaku Penimbunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal memberikan sanksi pelaku penimbunan minyak goreng di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
DPRD Kota Kendari bersama Polresta Kendari, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Kota Kendari, sidak sejumlah ritel dan gudang distributor minyak goreng di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal memberikan sanksi pelaku penimbunan minyak goreng di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah ritel dan gudang distributor minyak goreng di Kota Kendari, Sultra, Rabu (2/3/2022).

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, sidak yang sudah diagendakan DPRD ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak di Kota Kendari.

Dari beberapa tempat yang dikunjungi, Subhan menyampaikan memang terjadi kelangkaan yang rata-rata penyebabnya persoalan pengiriman.

Selain itu, Subhan menegaskan akan memberikan sanksi bagi distributor, grosir maupun pedagang jika didapati melakukan penimbunan minyak goreng.

Baca juga: Harga Gula Pasir dan Kedelai Stabil di Pasar Anduonohu Kendari, Minyak Goreng Langka, Telur Turun

"Nanti kita cabut izinnya kalau didapatkan," tegas Ketua DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.

Subhan menambahkan sejumlah toko maupun grosir di Kota Kendari membatasi penjualan minyak goreng.

Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat memborong minyak sehingga seluruh masyarakat Kota Kendari bisa mendapatkan minyak goreng.

"Turunnya kita hari ini untuk memastikan apakah stok yang ada di gudang sebanding dengan apa yang ada di pasaran," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Gudang Indogrosir Arnol mengaku hampir kurang lebih tiga bulan tidak pernah mendapatkan kiriman stok minyak goreng di tempatnya.

Baca juga: Tak Ingin Minyak Goreng Langka saat Ramadan Komisi II DPRD Kendari Bakal Sidak Pasar dan Distributor

"Khusus Bimoli sudah hampir tiga bulan tidak pernah lagi masuk stoknya," ujarnya saat berdiskusi dengan Ketua DPRD Kota Kendari.

Kesulitan mendapat stok minyak goreng juga dialami Marina Swalayan, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kordinator Manager Marina Swalayan Andonohu, Sri mengatakan pihaknya terpaksa membatasi penjualan minyak goreng terhadap masyarakat.

"Biasanya yang satu liter itu kita hanya kasih satu atau dua stok per orang. Yang jerigen sendiri hanya satu juga kita berikan," kata dia.

Sri menjelaskan pihaknya membatasi penjualan minyak goreng dengan cara mengeluarkan kebijakan minimal belanja Rp50 ribu, baru bisa mendapatkan harga minyak sesuai dengan program pemerintah.

Baca juga: Disperindag Jamin Awal Maret 2022 Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Kendari Sulawesi Tenggara

"Itu tujuannya baik untuk membatasi, karena jangan sampai ada oknum yang memborong minyak dan menjual kembali, takutnya banyak masyarakat yang tidak dapat minyak goreng," bebernya.

Ia menjelaskan pihaknya menjual beberapa merk minyak goreng dengan harga subsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Namun, kata dia, ada juga beberapa merk minyak goreng yang tidak terdaftar sebagai subsidi pemerintah.

Diketahui, sidak dilakukan bersama Polresta Kendari, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Kota Kendari.

Di mana, pelaksanaan sidak dibagi menjadi dua tim, tim pertama dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, yang bertugas di daerah Kelurahan Anduonohu hingga Kelurahan Lepo-Lepo.

Baca juga: Minyak Goreng Langka di Sejumlah Pasar Tradisional Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Sementara tim kedua yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu melakukan sidak di daerah Kecamatan Puwatu.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, didapati beberapa ritel maupun gudang tidak memiliki stok minyak goreng.

Ketua DPRD yang didampingi Ketua Komisi I Riski Brilian Pagala dan Ketua Komisi III LM Rajab Jinik melakukan sidak di Indogrosir, Marina Swalayan Anduonohu dan gudang milik PT Indomarco.

Hasil sidak anggota DPRD Kota Kendari dari ketiga tempat tersebut tidak ditemukan sama sekali minyak goreng 

Sementara di gudang milik UD HS ditemukan sejumlah minyak yang hendak didistribusikan ke beberapa tempat.

Baca juga: Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Sebut Sudah Siapkan Stok Minyak Goreng, Bakal Gelar Operasi Pasar

Bahkan sidak kali ini, DPRD Kota Kendari, Sultra, menemukan swalayan yang menerapkan aturan tidak wajar.

Seperti di Marina Swalayan Anduonohu menerapkan aturan yakni minimal belanja Rp50 ribu, pembeli baru bisa mendapatkan harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter.

Sontak, DPRD Kota Kendari langsung menegur dan mencabut tulisan itu dan meminta kepada pihak Marina Swalayan untuk tidak memberlakukan hal tersebut lagi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved