Minyak Goreng Langka di Sultra
DPRD Kendari Sidak Toko dan Gudang Distributor Minyak Goreng, Bakal Sanksi Tegas Pelaku Penimbunan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal memberikan sanksi pelaku penimbunan minyak goreng di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal memberikan sanksi pelaku penimbunan minyak goreng di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah ritel dan gudang distributor minyak goreng di Kota Kendari, Sultra, Rabu (2/3/2022).
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, sidak yang sudah diagendakan DPRD ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak di Kota Kendari.
Dari beberapa tempat yang dikunjungi, Subhan menyampaikan memang terjadi kelangkaan yang rata-rata penyebabnya persoalan pengiriman.
Selain itu, Subhan menegaskan akan memberikan sanksi bagi distributor, grosir maupun pedagang jika didapati melakukan penimbunan minyak goreng.
Baca juga: Harga Gula Pasir dan Kedelai Stabil di Pasar Anduonohu Kendari, Minyak Goreng Langka, Telur Turun
"Nanti kita cabut izinnya kalau didapatkan," tegas Ketua DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.
Subhan menambahkan sejumlah toko maupun grosir di Kota Kendari membatasi penjualan minyak goreng.
Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat memborong minyak sehingga seluruh masyarakat Kota Kendari bisa mendapatkan minyak goreng.
"Turunnya kita hari ini untuk memastikan apakah stok yang ada di gudang sebanding dengan apa yang ada di pasaran," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Gudang Indogrosir Arnol mengaku hampir kurang lebih tiga bulan tidak pernah mendapatkan kiriman stok minyak goreng di tempatnya.
Baca juga: Tak Ingin Minyak Goreng Langka saat Ramadan Komisi II DPRD Kendari Bakal Sidak Pasar dan Distributor
"Khusus Bimoli sudah hampir tiga bulan tidak pernah lagi masuk stoknya," ujarnya saat berdiskusi dengan Ketua DPRD Kota Kendari.
Kesulitan mendapat stok minyak goreng juga dialami Marina Swalayan, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kordinator Manager Marina Swalayan Andonohu, Sri mengatakan pihaknya terpaksa membatasi penjualan minyak goreng terhadap masyarakat.
"Biasanya yang satu liter itu kita hanya kasih satu atau dua stok per orang. Yang jerigen sendiri hanya satu juga kita berikan," kata dia.
Sri menjelaskan pihaknya membatasi penjualan minyak goreng dengan cara mengeluarkan kebijakan minimal belanja Rp50 ribu, baru bisa mendapatkan harga minyak sesuai dengan program pemerintah.
Baca juga: Disperindag Jamin Awal Maret 2022 Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Kendari Sulawesi Tenggara