Sekolah Online vs Tatap Muka di Kendari
Akademisi Universitas Halu Oleo Kendari Sebut Sekolah Online vs Tatap Muka untuk Sadarkan Orangtua
Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Irawaty Zanynu angkat bicara soal wacana pemisahan sekolah online vs pembelajaran tatap muka.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Irawaty Zanynu angkat bicara soal wacana pemisahan sekolah online vs pembelajaran tatap muka.
Menurut Irawaty, wacana penerapan sekolah online versus pembelajaran tatap muka baik untuk menyadarkan orangtua siswa ataupun pelajar terkait pentingnya vaksinasi Covid-19.
Diketahui, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/590/2022 tertanggal 25 Februari 2022.
SE tersebut tentang wacana sekolah online versus pembelajaran tatap muka (PTM) antara murid SD dan pelajar SMP yang sudah vaksin Covid-19 dan belum vaksinasi.
SE yang diteken Kepala Dikdumora Kota Kendari Makmur ini mengatur tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2022.
Baca juga: Dikmudora Kendari Belum Berlakukan Pembedaan Pembelajaran Siswa Sudah Vaksin dan Tidak Divaksin
Berdasarkan salinan yang diterima TribunnewsSultra.com, poin keempat SE ini meminta pihak sekolah menyiapkan data peserta didik sudah divaksin minimal dosis pertama untuk pembelajaran tatap muka.
Selain itu, pihak sekolah diminta mempersiapkan data peserta didik yang belum vaksinasi Covid-19 untuk pembelajaran daring (dalam jaringan) atau sekolah online.
Akademisi Universitas Halu Oleo Kendari, Irawaty Zanynu, membaca niat pemerintah lewat surat edaran tersebut sangat baik.
Pasalnya, akan memberikan kesadaran terhadap orangtua murid SD atau pelajar SMP yang enggan mengizinkan anaknya untuk vaksin.
Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) ini menilai, para orangtua selama ini stress dengan sekolah online yang dilakoni anaknya.

Salah satu penyebab orangtua stres adalah harus mengajar sendiri anaknya di rumah, berperan sebagai guru, layaknya di sekolah.
"Mereka baru tahu tugas guru tidak segampang yang diinginkan," ujar Irawaty saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/3/2022) siang.
"Sehingga surat edaran tersebut salah satu cara agar orangtua sadar, cepat (mengizinkan) anaknya divaksin," tambahnya.
Irawaty lantas setuju dengan wacana pemisahan proses pembelajaran itu, sebab niat pemerintah untuk melindungi anak lewat program vaksinasi Covid-19.