Asrun dan ADP Bebas

Cerita Eks Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Dwi Putra selama di Penjara, Hikmah hingga Rutinitas

Inilah cerita mantan Wali Kota Kendari Asrun dan putranya Adriatma Dwi Putra (ADP) selama berada di penjara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Cerita Eks Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Dwi Putra selama di Penjara, Hikmah hingga Rutinitas 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Cerita mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan putranya Adriatma Dwi Putra (ADP) selama berada di penjara.

Diketahui keduanya resmi bebas dari tahanan setalah menjalani hukuman selama empat tahun karena kasus korupsi.

Asrun dan Adriatma Dwi Putra resmi bebas pada Selasa, 1 Maret 2022.

Asrun menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara Adriatma Dwi Putra di Rumah Tahanan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Usai Bebas Penjara ADP Sebut Tak Ada Niat Berpolitik, Siapkan Sang Istri Bertarung di Pilwali 2024

Saat tiba di kediaman Jalan Syech Yusuf Nomor 5 Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra, keduanya disambut ratusan kerabat dan simpatisan yang sudah menunggu sejak pagi.

Selain itu, sejumlah pejabat dan politisi juga datang ke kediaman Asrun dan Adriatma Dwi Putra untuk memberikan ucapan selamat.

Sejumlah pejabat itu yakni, Kepala Kanwil dan Divisi Lapas Kemenkumham Sultra, Anggota DPRD Sultra Herry Asiku, Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah, hingga Bupati Konawe Kerry Saiful Konggoasa.

Sementara, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan mantan Wakil Wali Kota Musadar Mappasomba menjemput Asrun saat keluar dari Lapas Kelas II A Kendari.

Di hadapan warga dan simpatisan, Asrun dan Adriatma Dwi Putra bercerita banyak tentang pengalaman yang dipetik dari kejadian yang menimpah mereka.

Potret eks Terpidana Korupsi Adriatma Dwi Putra dan Asrun saat tiba di kediaman pribadi di Kota Kendari usai bebas penjara, Selasa (1/3/2022)
Potret eks Terpidana Korupsi Adriatma Dwi Putra dan Asrun saat tiba di kediaman pribadi di Kota Kendari usai bebas penjara, Selasa (1/3/2022) ((Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com))

Kemudian mereka juga menyampaikan kegiatan sehari-hari selama menjalani hukuman di penjara.

Asrun mengaku, selama di Lapas Kelas II A Kendari, dirinya banyak mengisi waktu dengan membaca Al Quran.

Selain itu, dia juga sering ditunjuk oleh warga binaan lain untuk menjadi khatib dan imam saat salat berjemaah.

"Saya tidak menduga ternyata banyak hikmah saat masih menjadi warga binaan karena bisa fokus membaca Al Quran, saya harap rutinitas itu bisa konsisten saat di rumah," tuturnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kapada seluruh pihak yang tetap memberikan dukungan moril selama menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Kendari.

Baca juga: Tasyakuran Asrun dan Adriatma Dwi Putra usai Bebas Penjara, Dihadiri Pejabat dan Politisi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved