Ukraina Tuntut Rusia ke Pengadilan Tinggi PBB atas Genosida, Minta Negara Putin Bayar Ganti Rugi

Ukraina menuduh Moskwa merencanakan genosida dan meminta pengadilan campur tangan menghentikan invasi Rusia ke Ukraina

Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Kompas TV
Situasi terkini kota-kota besar di Ukraina setelah diserang oleh Rusia pada Kamis (24/2/2022) waktu setempat. 

Penuntut ICC, Karim Khan, mengatakan pada Jumat (25/2/2022) bahwa dia memantau dengan cermat peristiwa di Ukraina dan memperingatkan para pejuang bahwa pihaknya memiliki yurisdiksi atas setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina sejak Februari 2014.

"Setiap orang yang melakukan kejahatan tersebut, termasuk dengan memerintahkan, menghasut, atau berkontribusi dengan cara lain untuk melakukan kejahatan ini, dapat dikenakan tuntutan di depan Pengadilan," kata Khan sebagaimana dilansir AP.

Dia menambahkan bahwa “adalah penting bahwa semua pihak dalam konflik menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional.”

(Kompas.com/Bernadette Aderi Puspaningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ukraina Tuntut Rusia ke Pengadilan Tinggi PBB atas Kasus Genosida"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved