Harga Elpiji

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Beberkan Penyebab Kenaikan Harga Elpiji Non Subsidi

Gas minyak cair atau Liquefied Petroleum Gas (biasa disebut LPG) mengalami kenaikan harga di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kenaikan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gas minyak cair atau Liquefied Petroleum Gas (biasa disebut LPG) mengalami kenaikan harga di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun kenaikan tersebut tak berdampak terlalu signifikan karena hanya LPG non subsidi yang alami kenaikan harga.

Sr Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan kenaikan disebabkan karena naiknya harga kontrak LPG Aramco (Contract Price Aramco).

Kata dia, kenaikan karena minyak gas dunia atau kontrak LPG Aramco naik sebesar 27 persen jika dibandingkan pada periode Desember 2021.

"Minyak gas dunia naik karena kondisi global saat ini dengan adanya ketegangan yang terjadi di Eropa sehingga demand gas dunia pun ikut meningkat," ucapnya, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Daftar Kenaikan Harga Elpiji di Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, Sulut, Bright Gas Naik

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan atas kejadian tersebut sehingga secara otomatis Pertamina pun harus menyesuaikan dengan pasar dunia.

Taufiq Kurniawan menjelaskan kenaikan harga gas non subsidi tersebut terjadi sejak tanggal 27 Februari 2022 lalu.

"Diharapkan kenaikan ini tak memicu kenaikan harga-harga lainnya," katanya.

Hal itu karena jika melihat catatan dari pihak Pertamina sendiri, khusus wilayah Sulawesi konsumsi akan gas non subsidi hanya sebesar 10 persen saja dan secara nasional sebesar 6,7 persen.

Hal itu berbanding jauh akan konsumsi gas subsidi dengan persentase di wilayah Sulawesi mencapai 90 persen.

Baca juga: Pemakaian Solar Subsidi Meningkat 15 Persen Oktober 2021, PT Pertamina Patra Niaga Tambah Kuota

Untuk harga LPG eks agen 5,5 kg dibanderol Rp94 ribu yang sebelumnya Rp91 ribu artinya naik Rp3 ribu, kemudian LPG eks agen 12 kg dibanderol Rp190 ribu sebelumnya Rp197 ribu atau naik Rp7 ribu.

"Kemungkinannya akan bisa turun karena harga LPG mengikuti harga pasar dunia, jadi apabila ke depannya turun maka harga LPG ikut menurun," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved