Momen Jerinx Cium Istri Nora Alexandra Usai Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Pengancaman Adam Deni
Momen Jerinx memeluk dan mencium sang istri Nora Alexandra usai divonis 1 tahun penjara dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Momen Jerinx memeluk dan mencium sang istri Nora Alexandra usai divonis 1 tahun penjara dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Vonis terhadap musisi bernama lengkap I Gede Aryastina tersebut pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Menanggapi vonis satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara itu, Jerinx mengaku kuat.
Terlebih sang istri Nora Alexandra hadir menemaninya.
“Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya,” kata musisi asal Bali tersebut sembari memeluk dan mencium Nora.
Baca juga: Dulu Laporkan Jerinx, Adam Deni Gantian Jadi Tersangka, Drummer SID: Karma Itu Ada
Nora juga yakin suaminya dapat menghadapi putusan majelis hakim satu tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Dia berharap Jerinx kuat atas putusan satu tahun penjara dengan denda 25 juta subsider 1 bulan penjara tersebut.
“Keputusannya ya harus tetap di jalani aja,” jelas Nora usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat.
Model 27 tahun itu pun lantas mendapat pelukan erat hingga kecupan dari suaminya yang tepat berada di sampingnya.
Jerinnx pun mengaku telah menyiapkan mental atas putusan tersebut.

Bahkan, Jerinx mengakui tidak terlalu terkejut atas putusan 1 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan penjara.
“Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk,” ujarnya.
“Jadi ya tidak terlalu terkejut,” katanya menambahkan.
Sedangkan, tim kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, tidak mau mengomentari keputusan hakim.
Sementara itu, ia akan berpikir-pikir terlebih dahulu untuk menerima putusan yang diberikan majelis hakim.