Dulu Laporkan Jerinx, Adam Deni Gantian Jadi Tersangka, Drummer SID: Karma Itu Ada

Adam Deni, tersangka kasus dugaan menyebarluaskan dokumen pribadi tanpa izin kini mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam.Adam Deni menjadi perbincangan publik, setelah ia melaporkan musisi Jerinx SID, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni, tersangka kasus dugaan menyebarluaskan dokumen pribadi tanpa izin kini mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Adam Deni mulai ditahan pada Rabu (2/2/2022) malam.

“Malam ini saudara AD (Adam Deni) dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” sebut Brigjen Pol Ramadhan, Rabu seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Penahanan ini dilakukan menyusul Adam Deni yang menjadi tersangka kasus dugaan pidana mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik.

Pegiat media sosial Adam Deni dan Machi Achmad saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Pegiat media sosial Adam Deni dan Machi Achmad saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Brigjen Pol Ramadhan juga menerangkan bahwa penahanan terhadap Adam Deni ini bertujuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Jerinx SID Dipenjara karena Kasus dengan Adam Demi, Nora Alexandra Sedih Suami Masih Harus Berobat

Adam Deni akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Untuk masa 20 hari ke depan,” ujar Brigjen Pol Ramadhan.

Sebelumnya Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.

“Saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen pribadi tanpa seizin pemilik,” kata Brigjen Pol Ramadhan.

Laporan terhadap Adam Deni teregistrasi dalam berkas Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.

Baca juga: Cerita Jerinx Ikut Vaksinasi Covid-19: Akui Sempat Ragu karena Ada Riwayat Penyakit

Diketahui bahwa orang yang melaporkan Adam Deni yakni seseorang berinisial SYD.

Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian memeriksa 4 orang saksi dan 8 ahli.

Tanggapan Jerinx SID

Jerinx SID menghadiri sidang lanjutan perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
Jerinx SID menghadiri sidang lanjutan perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Menanggapi hal itu, musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx pun buka suara.

Jerinx dengan nada sinis berpesan kepada Adam Deni untuk tegar menghadapi kasus yang tengah menjeratnya itu.

Baca juga: Profil Jerinx SID, Dipolisikan IDI karena Pencemaran Nama Baik, Kini Resmi Bebas dari Penjara

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved