Selain Periksa sang Afiliator Indra Kenz, Polisi Juga akan Buru Pemilik Asli Platform Trading Binomo

Pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Crazy Rich Medan Indra Kenz.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Instagram @indrakenz
Klarifikasi Influencer sekaligus Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma (25) perihal kasus aplikasi binomo yang kini tengah menjeratnya. Pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Crazy Rich Medan Indra Kenz. 

Hasil gelar perkara tersebut yakni ditemukannya dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong alias hoax hingga pencucian uang.

"Gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus Bareskrim Polri dengan hasil bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," papar Brigjen Pol Ramadhan.

Tindak pidana tersebut tercantum dalam Pasal 45 ayat (2) jo.Pasal 27 ayat (2_ dan atau atau 45 ayat ()1) jo. Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Serta, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang Penggelapan Penipuan.

Baca juga: Pernah Mangkir dari Panggilan Polisi, Indra Kenz Segera Diperiksa Bareskrim, Kasus Trading Binomo

Indra Kenz Mangkir

Crazy Rich Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz dituding kabur ke Turki
Postingan Instagram Story Crazy Rich Medan Indra Kesuma (25) alias Indra Kenz pada Kamis (17/2/2022) berisi bantahan atas dirinya yang dituding kabur ke Turki (Kolase Instagram @indrakenz)

Sementara itu, terlapor Indra Kenz diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi mengenai dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo ini.

Indra Kenz dijadwalkan diperiksa polisi pada Jumat (18/2/2022), namun selebgram sekaligus youtuber itu malah mangkir.

Indra Kenz, tak hadir dengan alasan tengah berobat ke luar negeri yakni di Turki.

Baca juga: Binomo Adalah Judi, Nasib Indra Kenz Dalam Jeratan Penyebaran Hoax, Penipuan & Pencucian Uang

"Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri sehingga mengajukan penundaan," sebut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (18/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Oleh karenanya, Indra Kenz meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pemuda berusia 25 tahun itu.

Indra Kenz menuturkan pada pihak kepolisian bahwa ia bersedia diperiksa pada Jumat (25/2/2022) mendatang.

"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," terang Brigjen Pol Ramadhan.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kasus Afiliator Indra Kenz, Bareskrim Juga Cari Pemilik Sebenarnya Platform Trading Binomo", "Temukan Unsur Pidana, Kasus Binomo dengan Terlapor Indra Kenz Ditingkatkan ke Penyidikan", dan "Mangkir Pemeriksaan, Polri Ungkap Indra Kenz Minta Diperiksa Kasus Binomo Pekan Depan"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved