Senin, 18 Mei 2026

Lowongan Kerja

Daftar Segera Lowongan Kerja PPNPN Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Persyaratan, Klik Link Website

Informasi lowongan kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara buka pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Tayang:
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Daftar Segera Lowongan Kerja PPNPN Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Persyaratan, Klik Link Website
Istimewa
Daftar Segera Lowongan Kerja PPNPN Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Persyaratan, Klik Link Website 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Informasi lowongan kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Tenggara (Sultra) buka pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Diketahui, Badan Pertanahan Nasional atau BPN adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia.

Lembaga ini mempunyai tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini, BPN sedang memberi kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi PPNPN Tahun Anggaran 2022.

Selengkapnya, informasi lowongan kerja Kantor Wilayah BPN Sultra buka pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, persyaratan dan cara daftar.

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, PT Kien Cai Indonesia Buka Rekrutmen Staff Finance, Kualifikasi, Cara Daftar

Persyaratan Umum

• Warga Negara Indonesia

• Pendidikan Sarjana (S-1) Jurusan, Sistem Informasi , Ilmu Komputer , Sistem Komputer, Teknik Informatika

• Maksimal usia 28 tahun

• Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara

• Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan

• Pelamar hanya dapat memilih salah satu unit kerja yang ada yaitu, Kantor Wilayah BPN Sultra, Kantor Pertanahan Buton, Kantor Pertanahan Kolaka Utara, Kantor Pertanahan Bombana.

• Diutamakan mempunyai pengalaman pada jenis pekerjaan yang dilamar

• Sehat jasmani dan rohani

• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi baik instansi pemerintah maupun swasta dan bagi yang pernah menjadi Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan nilai SKP minimal Baik

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved