Berita Konawe

Rekrutmen PPPK Guru TK di Konawe, Kadis Dikbud Sebut Kuota Berasal dari Taman Kanak-Kanak Negeri

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kabupaten Konawe menanggapi soal tuntutan kuota PPPK Guru Taman Kanak-Kanak (TK).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Arman Tosepu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Dr Suriyadi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kabupaten Konawe menanggapi soal tuntutan kuota PPPK Guru Taman Kanak-Kanak (TK).

Kepala Dinas Dikbud Konawe, Dr Suriyadi mengatakan, jasa guru TK tidak berbeda dengan guru-guru di jenjang pendidikan lainnya.

"Perjuangan dan kontribusi mereka terhadap pendidikan di Kabupaten Konawe luar biasa," kata Suriyadi, Selasa (15/02/2022) kemarin.

Suriyadi mengakui, kuota penerimaan saat perekrutan PPPK Guru TK Tahun 2021 lalu hanya diperuntukan bagi sekolah TK negeri.

Dimana, jumlah satuan pendidikan TK negeri di Konawe hanya 4 sekolah.

"Sehingga kuota kemarin hanya 16 untuk PPPK di Tahun 2021," katanya.

Ia menyebut, solusi agar kuota PPPK Guru TK banyak maka sekolah TK swasta dialihkan statusnya menjadi negeri.

Minimal di 29 Kecamatan yang sudah memenuhi syarat dijadikan negeri.

Baca juga: Forum Guru Honorer Konawe Sulawesi Tenggara Minta Pengajar TK Diakomodir dalam Perekrutan PPPK

"Tapi dengan catatan dia harus memenuhi syarat. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan ini tidak semudah membalikkan tangan," sebutnya.

Salah satu syaratnya, Suriyadi bilang, mengenai status tanah tempat TK berdiri.

Tanah tersebut harus betul-betul tanah milik pemerintah serta memiliki sertifikat.

Selanjutnya, Kepala Sekolah dan gurunya harus memiliki latarbelakang pendidikan yang linear atau guru PAUD.

Ratusan honorer guru TK di Kabupaten Konawe mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tidak diakomodirnya kuota guru TK (Taman Kanak-Kanak) dalam pengangkatan guru PPPK, Jumat (11/02/2022).
Ratusan honorer guru TK di Kabupaten Konawe mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait tidak diakomodirnya kuota guru TK (Taman Kanak-Kanak) dalam pengangkatan guru PPPK, Jumat (11/02/2022). (Arman Tosepu)

"Sementara kita punya guru-guru kan sebagian besar belum linear. Kemudian sebagian besar di Kecamatan itu tanahnya masih pinjam," ujar Suriyadi.

Suriyadi melanjutkan, pihaknya baru melakukan verifikasi Yayasan pengelola TK di sebelas Kecamatan yang dinilai memenuhi syarat menjadi TK Negeri.

Selain itu, Ia juga akan mengkonsultasikan dengan pimpinan daerah terkait hal ini.

"Kita upayakan (Diselesaikan Tahun ini). Artinya, paling tidak yang sudah memenuhi syarat dulu 9 sampai 11 lembaga yang ada di Kecamatan habis itu pelan-pelan kita benahi supaya bertambah lagi sekolah TK negeri kita," lanjutnya.

Baca juga: Tidak Ada Kuota PPPK untuk Guru TK di Konawe, Ratusan Guru Honorer Mengadu Ke DPRD

Selain itu, Suriyadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi itu sejak Tahun 2019 lalu.

Hasilnya, hanya 9 - 11 lembaga yang memenuhi syarat. Menurut Suriyadi, jumlah tersebut lumayan jika nanti dibuka perekrutan PPPK Guru TK dengan melihat kuotanya.

"Kalau ada kuota di Tahun 2022 untuk PPPK kita coba-coba dorong lagi supaya mendapatkan kuota," ungkapnya.

Namun, kata Suriyadi, jika seluruh TK  yang berjumlah sekira 200 lebih di Konawe dinegerikan maka akan sulit.

Pasalnya, kendala utamanya berada pada status tanah tempat berdirinya sekolah.

"Jangan sampai kita sudah negerikan tiba-tiba ada yang klaim, buktinya sekarang sekolah-sekolah SD ada beberapa itu yang lagi digugat," tutup Suriyadi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved