Berita Kendari
Penerapan Sekolah Tatap Muka di Kendari, Dikmudora: Ada Laporan Covid -19, Kami Langsung Tutup
Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, langsung menutup sekolah apabila terdapat laporan siswa tertular Covid-19.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah memiliki metode tersendiri dalam rangka penerapan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang meningkat.
Metode tersebut dipantau langsung oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan, langsung menutup sekolah apabila terdapat laporan siswa tertular Covid-19.
"Jika nanti ada sekolah yang kita temukan ada indikasi atau laporan dari guru atau kepala sekolah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah itu kami tutup sementara dalam waktu yang sudah ditentukan, mungkin 3 hari sampai 12 hari," terangnya.
Bukan ditutup saja, sekolah yang melaporkan siswanya tertular Covid-19 langsung disterilkan.
Baca juga: Gegara Kasus Omicron Meningkat, Pertandingan Sepakbola Rangkaian HUT ke-62 Konawe Sultra Ditunda
Baca juga: 7 Ribu Hektar Sawah di Konawe Sulawesi Tenggara Terdampak Rehabilitasi Jaringan Irigasi
"Kami lakukan langkah-langkah penyemprotan kemudian anak-anak atau guru yang terkonfirmasi positif itu kita karantina atau kita suruh masuk rumah sakit seperti itu," jelasnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan siswanya tertular Covid-19.
"Belum ada laporan teman-teman di lapangan, tapi kalau hari ini memang ada kita langsung tutup sekolahnya," ungkapnya.
Makmur menghimbau kepada setiap sekolah agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan terus sukseskan program vaksinasi Covid -19.
"Ditengah lonjakan kasus covid di Kota Kendari sekolah kita tetap dorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Diketahui, saat ini jumlah vaksinasi guru di Kota Kendari Provinsi Sultra pada angka 85 persen, dan untuk anak-anak usia 6 sampai 11 tahun berkisar di 10 persen.
"Wajib untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi kepada peserta didik orang tua kita minta persetujuan mereka untuk mengizinkan anaknya melakukan tindakan medis berupa vaksin anak Merdeka usia 6 sampai 11 tahun," tutup Makmur. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)