Samsat Keliling Kendari

Jadwal Samsat Online Keliling Kendari Hari Ini 10 Februari 2022, Syarat, Lokasi dan Waktu Pelayanan

jadwal Samsat online hari ini atau Samsat Keliling Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (10/2/2022) lengkap syarat dokumen, tempat dan waktu

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Instagram @samsatkeliling.sultra
Jadwal layanan Samsat Keliling Kota Kendari Kamis (10/2/2022) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut jadwal Samsat online hari ini atau Samsat Keliling Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (10/2/2022) lengkap syarat dokumen, tempat dan waktu pelayanan.

Dikutip dari laman Intagram @samsatkeliling.sultra, hari ini pelayanan Samsat online atau Samsat Keliling Kendari bisa anda akses informasi melalui laman tersebut.

"Bagi bapak-bapak dan ibu-ibu yang akan bayar pajak kendaraannya bisa langsung datang ke area Ranomeeto (Konawe Selatan)," dikutip dari Instastory @samsatkeliling.sultra, Kamis (10/2/2022).

Samsat online Kendari hanya berlangsung 5 hari dalam sepekan, sehingga Anda akan diberikan atau mendapatkan informasi pelayanan online di tempat berbeda setiap hari.

Bagi Anda membutuhkan layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat mendatangi Samsat Kelilling Kendari pada hari dan waktu yang telah di tentukan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kendari Hari Ini, Senin 7 Februari 2022: Syarat Berkas Bayar Pajak dan Lokasi

Berikut Persyaratan Dokumen dikutip dari samsatcorner.com:

1. Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli beserta fotocopyanya.

2. BPKP Asli beserta fotocopyanya

3. Kartu tanda penduduk atau KTP asli

4. Membawa pena sendiri atau alat tulis sendiri

Mekanisme atau prosesnya sebagai berikut: 

1. Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis

2. Mengisi formulir permohonan STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)

3. STNK (Surat Tanda Nomor Pajak)lama yang akan diperpanjang (ASLI) dan dua lembar foto copy

4. Melampirkan Kartu tanda penduduk atau KTP asli setempat yang masih berlaku serta 2 (dua) lembar foto copy

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved