2 Kadis Sultra Bertikai
Gubernur Sultra Akan Sanksi Kepala Bapenda dan Kadis Kominfo Gegara Berseteru Saat Perayaan HPN 2022
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akan memanggil dua anak buahnya setelah berseteru di parkiran Masjid Al Alam Kendari.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi akan memanggil dua anak buahnya setelah berseteru di parkiran Masjid Al Alam Kendari.
Ali Mazi pun berjanji akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Ridwan Badallah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kepala Bapenda), Yusuf Mundu.
Diketahui, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah melapor ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari setelah mendapat bogem mentah.
Ridwan Badallah menjadi korban pemukulan (penganiayaan) diduga dilakukan Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu.
Yusuf Mundu menampar bibir Ridwan Badallah hingga berdarah setelah tersinggung karena tak terima disuruh makan sepatu.
Baca juga: Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara Ungkap Kronologis & Penyebab Pertikaian dengan Kepala Bapenda Sultra
Insiden ini terjadi saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2022 di pelataran parkir Masjid Al Alam Kendari, Provinsi Sultra pada Rabu (9/2/2022) sekira pukul 09.00 Wita.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi merespon pertikaian yang terjadi antara kedua anak buahnya tersebut.
Dirinya akan memanggil untuk mendamaikan Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah dan Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu.
"Nanti saya panggil, ya saya akan damaikan. Sanksinya jangan dia lakukan lagi," kata Ali Mazi saat ditemui di Claro Hotel Kendari, pada Rabu (9/2/2022).
Menurut kader Partai NasDem ini, insiden pemukulan tersebut diawali obrolan iseng dan terlihat biasa antara beberapa kepala dinas.

"Itu kan obrolan iseng-iseng, biasalah. Saya tegur berdua," kata Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Diproses Polisi
Kepolisian Resor atau Polres Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memproses laporan kasus dugaan penganiayaan.
Kasus dugaan penganiayaan itu melibatkan dua kepala dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Ridwan Badallah dan Yusuf Mundu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kendari, IPTU Abdul Maing menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Baca juga: Polisi Proses Laporan Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara Ridwan Badallah Soal Dugaan Penganiayaan
"Sudah diterima laporannya tadi, sekarang Satuan Reskrim Polres Kendari sudah melaksanakan penyelidikan," ujar IPTU Abdul Maing saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Rabu (9/2/2022).
Menurut Abdul Maing, penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban Ridwan Badallah sendiri.
"Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah sudah diambil keterangannya tadi," kata IPTU Abdul Maing.
Meski begitu, Polres Kendari belum memberikan keterangan terkait jadwal pemanggilan Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar