Faisal Komentar soal Rencana Doddy Sudrajat Pindah Makam Vanessa: Antara Membiarkan dan Bertahan
Mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal, angkat bicara terkait rencana besannya, Doddy Sudrajat, memindahkan makam sang menantu.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal, angkat bicara terkait rencana besannya, Doddy Sudrajat, memindahkan makam sang menantu.
Faisal membeberkan akan ada dua sikap yang dilakukan tergantung situasinya nanti.
Di antaranya adalah sikap untuk mempertahankan makam Vanessa.
Diketahui, Vanessa dimakamkan satu liang lahat dengan mendiang Bibi di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pihak TPU Bantah Doddy Sudrajat Sudah Urus Pemindahan Makam Vanessa Angel, Begini Kata Pengacara
Sedangkan pihak Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam Vanessa ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
TPU Karet Bivak merupakan makam ibu kandung Vanessa, Lucy Maywati.
Diberitakan TribunnewsSultra.com dari YouTube Intens Investigasi, Faisal membeberkan sikap yang akan ia lakukan.
Faisal menegaskan, jika langkah yang diambil Doddy Sudrajat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pihaknya tak bisa melarang.
"Kalau seandainya itu sesuai dengan aturan dan persyaratan hukum yang berlaku, ya kami tentu tidak bisa berbuat banyak," ungkap Faisal.
Baca juga: Doddy Sudrajat Ngaku Sudah Urus Administrasi Pemindahan Makam Vanessa Angel, Pihak Makam: Belum Ada
Namun, lain cerita jika proses pemindahan makam Vanessa itu menyalahi hukum dan norma agama, maka Faisal akan mempertahankannya.
"Tapi andaikata tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, kami akan berusaha sampai di mana pun."
"Ya bertahan bagaimana caranya agar itu tidak terjadi dibongkar," tegasnya.
Faisal kemudian mengungkit soal aturan di mana makam hanya boleh dipindah jika sudah lebih dari 3 tahun.
Sehingga ia berasumsi kemungkinan besar pemindahan makam Vanessa tak bisa terealisasi.
Baca juga: Kunjungi Makam Vanessa-Bibi, Nenek Gala Sky Tunjukkan Foto di Pusara ke Cucunya: Mami, Gala Datang
Klarifikasi Pegawai TPU