23 Warga Desa Wadas Ditangkap saat Pengukuran Proyek, Polda Jateng: Mereka Bawa Senjata Tajam

Aparat kepolisian menangkap 23 warga saat proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tangkapan Layar Twitter @Wadas_Melawan
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). Polisi menangkap puluhan warga Wadas 

Pukul 09.30 WIB, tim pengukur dari BPN Purworejo memasuki Desa Wadas.

Baca juga: Percakapan Terakhir Briptu Christy Terungkap, Polda Sulut Jelaskan Penyebab Kabur & Jadi Buronan

Sekira pukul 12.00 WIB, ribuan aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid yang berada di Dusun Krajan.

Pukul 12.24 WIB, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu warga setempat yang tengah membuat besek di posko lalu merampas besek, pisau, dan peralatan lainnya untuk membuat besek.

Bahkan polisi juga menangkap lebih dari 60 orang dengan alasan yang tak jelas.

Pukul 13.05 WIB, aparat kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap para pemuda yang hendak shalat di masjid.

Warga juga kesusahan untuk mendapatkan sinyal, lantaran ada indikasi di-take down.

Hingga pukul 17.30 WIB, banyak para ibu-ibu Desa Wadas yang masih terjebak di Desa Krajan.

Sementara itu, warga yang membantuk mengevakuasi ibu-ibu tersebut langsung digelandang oleh aparat kepolisian.

Selain itu muncul kabar bahwa warga menggelar aksi penolakan pengukuran proyek Bendungan Bener dan timbulah kericuhan antara demonstran dengan aparat kepolisian.

Padahal sejak pagi, ribuan aparatlah yang mendatangi Desa Wadas dan menyebar di sejumlah titik mengelilingi rumah-rumah warga serta mengepung masjid.

Baca juga: Propam Polda Sulawesi Tenggara Sidak Tiga Polsek saat Menjelang Tengah Malam, Cek Kesiapan Petugas

Warga yang ketakutan lalu berkumpul di satu titik yakni Masji Krajan tersebut.

Sedangkan, beberapa warga Desa Wadas lainnya mencari tempat aman sebab diburu oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu, tak ada upaya yang dapat dilakukan para warga selain berdoa di masjid.

Untuk diketahui bahwa, peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi di Desa Wadas.

Pada 23 April 2021 lalu, aparat kepolisian juga melakukan tindakan serupa di Desa Wadas.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Ika Fitriana/Riska Farasonalia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "23 Warga Ditangkap Polisi Saat Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Dituding Bawa Senjata Tajam" dan "Warga Wadas Diamankan Polisi, Polda Jawa Tengah Beri Penjelasan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved