Ayah di Bogor Rudapkasa Anak Kandungnya, Dilakukan Hampir Setiap Hari, Alasanya Nafsu Karena Cantik
Seorang ayah di Kabupaten Bogor tersebut, telah ditangkap polisi dan kini merasakan dinginnya jeruji besi di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin.
"Ketika ditanya mengapa kamu (TKS) tega melakukan itu terhadap anak kamu, dia (MW) menjawab, Cantik, Nafsu, sembari menunjukan wajah serius dan mata melotot kepada penyidik, "jelasnya.
Herman menambahkan, tersangka M melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya hampir setiap hari hingga berusia menginjak 14 tahun dan korban saat ini tidak bersekolah.
Atas perbuatnya, tersangka dijerat pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak dengan pemberatan.
"Untuk berkas berita acara, hari ini kita akan serahkan ke Jaksaan Negeri kabupaten Bogor,"
"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan pemberatan. M yang merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak bukan menyetubuhi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ayah di Rumpin Bogor Tega Merudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun, Paras Cantik Jadi Pemicu Nafsu