5 FAKTA Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bukit Bego: 13 Orang Tewas Termasuk Sopir yang Panik

Kecelakaan maut dialami sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan di Bukit Bego, Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul DIY Minggu (6/2/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TribunJogja/Miftahul Huda
Bus pariwisata terlibat kecelakaan di Jalan Imogiri-Mangunan, tepatnya di bawah Bukit Bego, Imogiri Bantul, Minggu (6/2/2022) siang. 

Disebutkan pula bahwa saat itu terdapat 4 sepeda motor dan 1 mobil di depan bus pariwisata tersebut.

“Tiba-tiba bus dari belakang itu goyang kanan dan kiri. Bagian belakang menabrak tebing. Ada penumpang yang terlempar, bapak dan ibu. Sepertinya kondisinya sudah tidak sadar,” papar Elko.

4. Tiga Blita Selamat

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyatakan bahwa rentang usia korban yang tewas dalam kecelakaan tunggal itu yakni berkisar usia 10-75 tahun.

Sementara itu, 3 balita yang turut menjadi korban kecelakaan bus itu mengalami luka dan kini masih dalam perawatan medis.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Rapak Balikpapan, Korban Tabrakan Beruntun, Penyebab, Kronologis Resmi Polisi

"Korban diantar ke keluarga masing-masing, sekali lagi berduka cita kepada korban atas peristiwa ini. Tentunya akan kami olah TKP dan penyidikan penyebab kecelakaan. Kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap AKBP Ihsan.

5. Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Dapat Asuransi

PT Jasa Raharja menjamin biaya perawatan dan santunan kematian kepada para korban kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego ini.

Kasubbag Administrasi Santunan PT Jasa Raharja DIY, Erwin Nur Patria Krisna mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang menangani korban kecelakaan maut bus tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Vs Motor di Pondidaha Konawe, 2 Korban Tewas di Tempat, 1 Dilarikan ke Rumah Sakit

Erwin menerangkan bahwa penyerahan santunan bagi korban jiwa akan diberikan kepada ahli waris atau keluarga.

“Prinsipnya, santunan akan diberikan sesuai dengan domisili korban. Nanti, pembayaran santunan meninggal dunia koordinasi dengan cabang di Sukoharjo,” ujar Erwin.

Sedangkan, bagi korban luka, PT Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit.

Diketahui bahwa santunan yang alan diberikan yakni senilai Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 20 juta untuk korban luka.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie/Bunga Kartikasari)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Soal Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul, Polisi Sebut Ada Indikasi Rem Blong" dan "FAKTA-FAKTA Laka Maut Bus di Bukit Bego Imogiri Bantul yang Renggut 13 Nyawa Termasuk Sang Sopir"

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved