Dulu Laporkan Jerinx, Adam Deni Gantian Jadi Tersangka, Drummer SID: Karma Itu Ada
Adam Deni, tersangka kasus dugaan menyebarluaskan dokumen pribadi tanpa izin kini mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni, tersangka kasus dugaan menyebarluaskan dokumen pribadi tanpa izin kini mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Adam Deni mulai ditahan pada Rabu (2/2/2022) malam.
“Malam ini saudara AD (Adam Deni) dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” sebut Brigjen Pol Ramadhan, Rabu seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Penahanan ini dilakukan menyusul Adam Deni yang menjadi tersangka kasus dugaan pidana mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemilik.

Brigjen Pol Ramadhan juga menerangkan bahwa penahanan terhadap Adam Deni ini bertujuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Jerinx SID Dipenjara karena Kasus dengan Adam Demi, Nora Alexandra Sedih Suami Masih Harus Berobat
Adam Deni akan ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Untuk masa 20 hari ke depan,” ujar Brigjen Pol Ramadhan.
Sebelumnya Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.
“Saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas tindak pidana melakukan upload dokumen pribadi tanpa seizin pemilik,” kata Brigjen Pol Ramadhan.
Laporan terhadap Adam Deni teregistrasi dalam berkas Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.
Baca juga: Cerita Jerinx Ikut Vaksinasi Covid-19: Akui Sempat Ragu karena Ada Riwayat Penyakit
Diketahui bahwa orang yang melaporkan Adam Deni yakni seseorang berinisial SYD.
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian memeriksa 4 orang saksi dan 8 ahli.
Tanggapan Jerinx SID

Menanggapi hal itu, musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx pun buka suara.
Jerinx dengan nada sinis berpesan kepada Adam Deni untuk tegar menghadapi kasus yang tengah menjeratnya itu.
Baca juga: Profil Jerinx SID, Dipolisikan IDI karena Pencemaran Nama Baik, Kini Resmi Bebas dari Penjara
"Yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini. Rajin-rajin ya, minum susu. Ya namanya hidup," ujar Jerinx ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
"Makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Al Quran, jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," imbuhnya.
Jerinx juga berharap kasus yang menjerat pelapornya tersebut bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara sidang drummer band SID itu.
"Semoga majelis hakim bisa menjadikan ini pertimbangan bahwa apa yang diutarakan oleh saya dan kuasa hukum saya itu ada dasarnya, masuk logika," ucap Jerinx.
Menurut Jerinx, dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni terhadap dirinya hanyala cara licik untuk mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Jerinx SID Akhirnya Mau Vaksin Covid-19, Nora: Akhirnya Nyusul Aku Juga Mau Divaksin
"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan majelis hakim dalam melihat kasus saya, bahwa memang orang ini ya begitu caranya dia cari duit, memeras orang." ucap Jerinx.
Jerinx pun tak segan menyebutkan bahwa penahanan Adam Deni ini merupakan karma yang layak didapatkan pegiat medsos berusia 26 tahun tersebut.
"Semoga dia bisa belajar, karma itu ada. Kemarin kan di bawah sumpah dia berbohong kepada Tuhan. Mungkin Tuhan marah jadi begini," sebut Jerinx.
Adapun dalam perkara Jerinx, diketahui bahwa ia kembali menghadiri PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Tetapi, disebabkan saksi ahli berhalangan, sidang Jerinx pun ditunda hingga Senin (7/2/2022) mendatang.
Disebutkan bahwa, seharusnya, terdapat 2 saksi ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Jerinx tersebut, yakni ahli Undang Undang ITE dan ahli digital forensik.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Tatang Guritno/Vincentius Mario)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan sebagai Tersangka, Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim Polri" dan "Adam Deni Jadi Tersangka, Jerinx: Semoga Dia Kuat Menghadapi Hidup Ini"